DETIKDJAKARTA.COM.Jakarta Utara, Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pembangunan tanpa izin (PBG) di kawasan Jalan Tawes, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, tepatnya di samping RS Sukmul dalam area Metland, kami selaku pihak terkait menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut:
1. Pembangunan Memiliki Izin Lengkap
Seluruh proses pembangunan yang sedang berlangsung telah melalui prosedur perizinan resmi sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dokumen perizinan dapat diverifikasi langsung oleh instansi berwenang.