Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Terbit IUP Siluman Dalam Kawasan Hutan, Jksm-Jakarta Desak Dirjen Minerba Mencabut IUP PT.PPK Dan CV.MK

238
×

Terbit IUP Siluman Dalam Kawasan Hutan, Jksm-Jakarta Desak Dirjen Minerba Mencabut IUP PT.PPK Dan CV.MK

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta_Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (Jkms-Jakarta) Kembali Mempertanyakan Supremasi Hukum Di Sulawesi tenggara, Khususnya penegakan Hukum di Bidang Pertambangan yang kian menjadi polemik di beberapa wilayah di Sultra.

 

Iklan 300x600

Pasalnya Beberapa Lokasi di kabupaten konawe utara Telah terbit Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang memasuki Kawasan Hutan Produksi terbatas (HPL) Hutan Lindung (HL) Hutan Produksi (HP).

 

Hal ini Diungkapkan Ketua umum Jkms-Jakarta Irjal Ridwan mengatakan Bahwa IUP tersebut Milik PT.Phabola Prima Karya (PT.PPK) dan CV.Metro Konstruksi (CV.MK)

Baca Juga :  SPPI Bersatu DPC IPC TPK Adakan Acara Halalbihalal Untuk Menjalin Silaturahmi Pekerja IPC Terminal Petikemas

 

Padahal Jelas sebelum nya lokasi tersebut Belum ada IUP yang terbit, Namun tiba-tiba IUP Kedua Perusahaan muncul yang memasukan kawasan Hutan.

 

“Sangat aneh Lokasi tersebut sebelumnya belum ada IUP Yang terbit namun kenapa kemudian IUP Kedua Perusahaan tersebut muncul yang juga memasukin kawasan hutan, Jangan sampai IUP Siluman” ucap Irjal

 

Ditempat yang sama Adrian Moita Selaku Korlap Aksi Mengatakan Bahwa Kedua perusahaan jelas melanggar kaidah-kaidah pertambangan, yang melakukan pernerbitan IUP Dalam Kawasan Hutan Lindung.

Baca Juga :  LSI: Parpol Baru Dihadapkan Pada Enam Tantangan Dalam Pemilu Serentak 2024

 

Maka dari itu Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara Republik Indonesia (Dirjen Minerba RI) agar Segera mencabut IUP Kedua Perusahaan tersebut yang sangat jelas melanggar aturan.

 

Selain itu juga Kami meminta Dirjen Minerba untuk tidak Menyetejui Pendaftaran Modi Minerba. karna IUP Tersebut Diduga Siluman.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!