Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
OLAHRAGA

Tangerang – Kontingen Paralimpiade Indonesia dijadwalkan bertemu Presiden Joko Widodo, Rabu (11/9/2024). Mereka akan menerima bonus.

Avatar photo
301
×

Tangerang – Kontingen Paralimpiade Indonesia dijadwalkan bertemu Presiden Joko Widodo, Rabu (11/9/2024). Mereka akan menerima bonus.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, detik djakarta.com Menurut Menpora Dito Ariotedjo, pertemuan antara orang nomor satu di Indonesia itu dengan Leani Ratri Oktila dkk. berlangsung di Istana Negara sore hari.

“Untuk apresiasi dari pemerintah pastinya ada. Dari SEA Games, ASEAN Para Games, Asian Games, Asian Para Games, Olimpiade, dan Paralimpiade pasti budayanya Presiden akan memberikan hal yang sama,” kata Dito dalam jumpa pers di VVIP Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (10/9).

Iklan 300x600

“Tapi yang lebih kerennya, besok Insyaallah atlet semua akan diterima Bapak Presiden. Dan Bapak Presiden akan memberikan langsung (bonus). Pasti ada apresiasi, tak mungkin tidak,” lanjutnya.

Baca Juga :  PORSEROSI KOTA MALANG APRESIASI KEMAJUAN PRO KAGANA

Kontingen Paralimpiade Indonesia Tiba di Tanah Air, Disambut Sukacita
Politikus Golkar itu memastikan tak ada perbedaan nilai bonus yang didapat dengan yang diberikan kepada peraih medali Olimpiade Paris 2024.

Seperti diketahui, Pemerintah RI memberikan apresiasi kepada peraih medali emas sebesar Rp 6 miliar, sementara medali perunggu mendapatkan Rp 1,65 miliar.

Sedangkan medali perak tidak diketahui karena tak ada atlet yang mendapatkan medali tersebut. Namun besar peluang, peraih medali perak akan mendapatkan Rp 3 miliar.

Hal ini berkaca pada nominal bonus Olimpiade 2020. Saat itu, peraih medali perak diganjar Rp 2,5 miliar. Maka, jika ada kenaikan Rp 500 juta, total yang diterima Rp 3 miliar.

Baca Juga :  JELANG COFFEE 10TH, SMAN 53 GELAR RAPAT KOORDINASI

“Seharusnya Rp 3-an miliar,” sebut Dito.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!