Mereka datang dengan membawa mobil komando, sepanduk dan beberapa karton yg bertuliskan tuntutan tuntutan dan beberapa bendera ormas ojol online se-jabodetabek dibawah naungan bendera (Kon) Koalisi Ojol Nasional
“Sebenarnya
ini aksi kita yang kedua
Setelah setahun lalu kita pernah menagih janji sama pemerintah atas nama presiden Joko Widodo mengenai status kita untuk mendapatkan payung hukum dan legalitas keberadaan ojek online Indonesia
Yang sampai saat ini belum terealisasi ,”ujar Luthfi Praudya Iskandar sebagai salah koordinator unjuk rasa dalam wawancaranya dengan awak media,selasa(29/8/2023)
Lutfi ,panggilan akrabnya mengatakan
sekarang kita melakukan demo jilid kedua untuk menagih janji mereka setahun yang lalu
” Pemerintah
telah membuat berbagai macam peraturan-peraturan yang sudah ada untuk si pengusaha Aplikator
sedangkan kita nggak punya peraturan dan pelindung hukum yang bisa menjaga kita dari pendiskriminasian dan ketidak Adilan dari sang Aplikator
Mereka bisa seenak-enaknya memperlakukan kita dengan membebaskan tarif dan sebagainya , sedangkan kami sebagai driver tidak punya kekuasaan atau kekuatan hukum yang sah untuk menolak mereka,” ujar Lutfi lgi.
Di samping itu menurut perkataan orang ini adalah pendaringan kami, maka tidak bisa berbuat apa-apa
mau nggak mau kita mengikuti aturan tarif dan kebijakan aplikator. makanya kami menagih janji pemerintah untuk mendapatkan perlindungan hukum yang adil
Lutfi mengharap kan
bagaimana caranya kita mempunyai payung hukum hukum sendiri biar punya kekuatan untuk mendorong dan mengetuk hati para aplikator untuk bisa melihat penderitaan serta kemudian bisa mendengarkan
Keluhan keluhan Kami
Sehingga tecipta perubahan yang lebih baik untuk kedua belah pihak.
(RINA Puspa Dewi)