DETIKDJAKARTA.COM, KENDARI –
PT Anugrah Djam Energi atau SPBN Lapulu yang beroperasi di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari membantah perihal tudingan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM), sebagaimana yang telah tayang di Media Online detikdjakarta.com, dengan judul Eksekutif mahasiswa aktivis Sulawesi tenggara (EMAas SULTRA) …
Sebelumnya SPBN Lapulu dituding melakukan pelayanan terhadap mafia BBM, menanggapi hal tersebut Pengawas Internal Zairudin membantah hal tersebut.
“Kami melayani nelayan dan tidak benar kami layani mafia BBM,” tegasnya, Senin 25 November 2024.
Udin sapaan akrabnya menjelaskan bahwa pihaknya melayani nelayan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Sebelum nelayan melakukan pengisian, nelayan harus memiliki rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kendari, kalau tidak ada rekomendasi kami tidak akan kasih isi BBM Solar Subsidi, jadi bagaimana ceritanya kita mau layani mafia BBM,” jelasnya.
Lanjutnya pihaknya juga memastikan pelayanan sesuai prosedur.
“Saya langsung awasi karyawan SPBN, untuk melayani seusai prosedur, jadi tidak benar itu isu-isu yang dibuang LSM,” pungkasnya.*