Suhardin.Tosepu yang juga sebagai Ketua Lepham Indonesia kabupaten Konawe melakukan siaran Pers melalui pesan WAnya pada media ini mengatakan”bahwa setiap warga negara berhak melakukan penyampaian pendapat dimuka umum iya,tapi dalam kontek etika moral agar penyampaian pendapat dimuka umum itu dapat menjadi suatu kesimpulan bahwa ada pelanggaran disana harus dikuatkan dengan full baket dan full data dan juga hal tersebut saya mengapresiasi bila teman-teman lembaga selalu mau melakukan kontrol sosial iya saya dukung hal itu tetapi kemudian yang menjadi soal adalah anggaran tahun 2023 ini masih menunggu hasil pemeriksaan keuangan Bpk ,kan aneh juga bila.kita hya menduga-duga ini sarat dengan politis karena orang bisa dirugikan dengan adanya seruan aksi semacam ini karena bisa mempengaruhi Elektabilitas seorang calon” tutur suhardin tosepu .Ketua Lepham ini juga mengharapkan kepada.semua masyarakat untuk sementara marilah kita menahan diri mari kita sukseskan dulu pemilihan Umum yang didepan mata agar terlaksana dengan baik karena ini adalah tanggung jawab kita semua sebagai anak bangsa yang menginginkan Demokrasi lebih baik ini untuk masa depan Indonesia 5 tahun yang akan datang.”tutur ketua Lepham Konawe.Suhardin.tosepu menghimbau pada masyarakat kota Kendari terkhusus dapil Kambu Baruga yang nota bene akan memberikan hak suaranya di TPS pada ibu PKK Konawe teruskan perjuangannya anda tidak akan salah pilih karena ibu PKK selain keterwakilan gjender dia juga mampu menjadi penyambung aspirasi di Dewan kota Kendari,kami yakin beliau sudah memahami tugas fungsi menjadi anggota Dewan,imbuhnya.
Beranda
BERITA
Soal dugaan Ketua PKK Konawe menyalagunakan Anggaran di Pilcaleg,Sekjend Lepham Indonesia Sultra Suhardin.Tosepu.itu hanya dugaan.
Soal dugaan Ketua PKK Konawe menyalagunakan Anggaran di Pilcaleg,Sekjend Lepham Indonesia Sultra Suhardin.Tosepu.itu hanya dugaan.
Apandi Tondowatu2 min baca

