Jakarta, 25 Juli 2025 — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe Selatan (Konsel) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pusat PT Ifhisdeco Tbk di kawasan Grand Sahid Sudirman, Jakarta.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan protes keras atas janji pembangunan smelter yang hingga kini tak kunjung terealisasi.
Demonstrasi tersebut dipimpin oleh Alki Sanagri, Ketua Bidang Pembangunan Energi, Minyak, dan Minerba HMI Konsel. Dalam orasinya, Alki menyampaikan bahwa janji pembangunan smelter oleh PT Ifhisdeco yang sejak awal digaungkan kepada masyarakat Konawe Selatan, khususnya di sekitar wilayah izin usaha pertambangan (IUP), hingga kini tidak pernah terbukti nyata.
“Janji smelter yang di iming – imingkan PT Ifhisdeco hanya menjadi ilusi dan harapan palsu bagi masyarakat Konsel. Hingga hari ini, tidak ada satu pun pondasi pembangunan smelter yang terlihat. Apakah ini yang disebut komitmen investasi jangka panjang? Atau hanya akal-akalan untuk menguras sumber daya nikel di wilayah kami?” tegas Alki dalam orasinya.
Lebih lanjut, Alki menyampaikan bahwa Tambang terus beroperasi, hasil nikel diangkut keluar daerah, namun janji untuk memberikan nilai tambah melalui pembangunan smelter justru nihil. Ia pun mencurigai bahwa PT Ifhisdeco tidak pernah benar-benar berniat membangun smelter, melainkan hanya menjadikannya tameng untuk memperoleh legalitas operasi pertambangan.
Selain persoalan smelter, Alki juga menyoroti dampak ekologis yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang PT Ifhisdeco. Ia menyebutkan bahwa dari ratusan hektar lahan yang telah ditambang oleh perusahaan tersebut, hanya sekitar 15 persen saja yang telah direklamasi. Selebihnya, dibiarkan terbengkalai tanpa upaya pemulihan, sehingga memperparah kerusakan tanah, air, dan ekosistem lokal.
“Ini bukan hanya soal janji smelter. Ini soal tanggung jawab moral dan hukum atas kerusakan lingkungan yang nyata. Dari ratusan hektar lahan yang sudah mereka keruk, hanya belasan persen yang direklamasi. Bagaimana nasib generasi mendatang jika tanah dan air kami dibiarkan rusak seperti ini?” ujarnya lantang.
Dalam aksi tersebut, turut hadir pula Ketua Umum Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Konawe Selatan (HIPMA Konsel – jakarta), Adrian Mangidi.
Ia menambahkan bahwa PT Ifhisdeco juga diduga melakukan pelanggaran serius terhadap ekosistem mangrove yang berada di sekitar kawasan pesisir wilayah IUP mereka.
“Berdasarkan temuan di lapangan, hutan mangrove yang merupakan kawasan lindung justru ditebang habis dan dijadikan lokasi penyimpanan material tambang (stockpile) dan bahkan pembangunan terminal khusus. Ini jelas pelanggaran berat terhadap UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegas Adrian
Ia menegaskan bahwa mangrove memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem pesisir dan menjadi benteng alami terhadap abrasi serta bencana laut.
Atas dasar berbagai persoalan tersebut mulai dari janji smelter yang diduga fiktif, reklamasi yang sangat minim, hingga dugaan perusakan kawasan lindung.
HMI Konsel dan HIPMA Konsel – jakarta secara tegas menyatakan bahwa PT Ifhisdeco telah gagal menunjukkan komitmen investasi yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Oleh nya itu, mereka mendesak ementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) PT Ifhisdeco dan segera mencabut izinnya jika terbukti melanggar komitmen pembangunan smelter.
“PT Ifhisdeco harus angkat kaki dari Konawe Selatan! Kami tidak butuh perusahaan yang hanya membawa kerusakan dan kebohongan!” tutup Adrian dengan tegas.