Jakarta – Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia Kembali menggelar aksi yang kedua di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada senin, (03/1/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus pembunuhan yang diduga melibatkan anak bos Prodia di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan.
Sekretaris Umum BEM Fakultas Hukum UIC, Asvin, menilai kasus ini berlarut-larut tanpa tindakan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Sudah ada barang bukti seperti obat-obatan terlarang dan senjata api yang dimiliki oleh tersangka, tetapi kasus ini masih saja berlarut. Kami menduga ada skandal suap-menyuap antara oknum polisi dengan tersangka pembunuhan ini,” ungkapnya.
Ketua Umum Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia, Daffariza Aditya, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini diikuti oleh 150 mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta. Ia mengecam lambannya penanganan kasus ini dan mendesak Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Ini bukan sekadar perkara kriminal biasa, ini menyangkut nyawa manusia, dan korban masih di bawah umur. Semua barang bukti sudah jelas, lalu apa lagi yang harus dipertimbangkan? Kami menduga ada permainan antara pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan, termasuk Kasat Reskrim dan jajarannya, dengan pelaku pembunuhan,” ujar Daffariza.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada Kapolri, antara lain:
1. Segera memecat eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, serta oknum lain yang diduga terlibat, seperti AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, dan Evelin Donhar Hutagalung.
2. Mengevaluasi seluruh jajaran Reskrim Polres Jakarta Selatan guna mencegah adanya intervensi atau permainan dalam kasus ini.
3. Memastikan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu, tanpa membedakan kaya atau miskin, pejabat atau rakyat biasa.
Daffariza juga menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.
“Kami akan kembali turun ke jalan dalam aksi yang berkepanjangan, dengan massa yang lebih besar dan aksi yang lebih masif serta atraktif,” tegasnya.
Mahasiswa berharap Kapolri segera merespons tuntutan mereka agar kasus ini tidak berlarut dan keadilan bagi korban bisa segera ditegakkan.