Jakarta, 18 Juli 2025 – Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) menyoroti dan menantang Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera memeriksa mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, atas dugaan keterlibatan dalam dua kasus korupsi bernilai miliaran rupiah.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum KOMANDO, Alki Sanagri, menyebut bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Azimut 43 Atlantis yang dibeli melalui APBD Sultra pada tahun 2020 hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum. Kapal mewah asal Jerman tersebut diduga kuat merupakan milik pribadi Ali Mazi, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI.
“Berdasarkan audit BPKP, ditemukan adanya kerugian negara. Ini jelas menunjukkan indikasi adanya tindak pidana korupsi. Namun sayangnya, kasus ini yang sempat bergulir di Polda Sultra justru seperti hilang arah,” tegas Alki kepada awak media.
Selain itu, KOMANDO juga menyoroti proyek pembangunan gerbang Teronipa yang menelan anggaran sekitar Rp32 miliar. Bangunan tersebut, yang menjadi ikon baru kawasan pantai di Konawe Selatan, disebut sudah mengalami kerusakan meski baru selesai dibangun.
“Kami menilai ada kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek ini. Jika benar kualitasnya buruk dan terdapat penggelembungan anggaran, maka penegak hukum harus segera bertindak,” tambahnya.
Olehnya itu, Melalui konferensi pers ini, KOMANDO menantang Kejati Sultra yang baru dilantik untuk segera membuka penyelidikan terhadap dua kasus tersebut dan meminta Kejagung RI mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan independen.
Alki juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejati Sultra dan Kejagung RI untuk memastikan kasus ini menjadi perhatian publik dan tidak mengendap tanpa kejelasan.
“Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada jabatan atau pengaruh politik. Bila hukum tumpul ke atas, maka rakyat yang akan jadi korban,” tutupnya.


















