Unaaha – Irsan Pagala yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda & Aktivis Kab. Konawe menyoroti adanya pengakuan salah satu masyarakat asal Kec. Lambuya yang disinyalir sebagai bagian dari kelompok tani yang mengarah pada dugaan Pungutan Liar (Pungli) dengan menyebut oknum inisial A sebagai penerima setoran mencapai ratusan juta rupiah dalam proses penyaluran Alsintan di Konawe.
Meski oknum inisial A belum di ketahui memiliki kapasitas apa sehingga berani melakukan perbuatan yang berindikasi pada dugaan pungutan terhadap kelompok tani, Namun dirinya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kab. Konawe untuk mengejar dan menyelidiki siapa sosok oknum tersebut.
Menurutnya bahwa salah satu masyarakat asal Kec. Lambuya yang disinyalir sebagai bagian dari kelompok tani, diduga memberikan setoran pertama terhadap oknum inisial A senilai ratusan juta rupiah dalam proses penyaluran Alsintan, dan setoran kedua senilai puluhan juta rupiah.
Jika hal ini benar dan terus di biarkan, maka sangat disayangkan. Dimana kementerian pertanian, sebelumnya telah menegaskan bahwa dalam proses penyaluran Alsintan diberikan secara gratis tanpa adanya pungutan biaya dalam bentuk apapun.
Disamping itu, Ade Rahmat yang juga tergabung dalam Konsorsium Pemuda & Aktivis, menyoroti Kepala Dinas Pertanian Dan Holtikultura Kab. Konawe atas kejadian ini. Dimana instansi ini dinilai melakukan pembiaran tanpa adanya tindakan tegas dalam penyaluran maupun pengelolaan Alsintan di Konawe.
Terakhir, Ade Rahmat menyampaikan desakan terhadap Bupati Konawe agar segera mencopot Kepala Dinas Pertanian Dan Holtikultura yang dinilai gagal dan diduga melakukan pembiaran atas adanya setoran kelompok tani terhadap inisial A dalam proses penyaluran Alsintan.
“Mustahil kalau Kadis Pertanian Dan Holtikultura Konawe tidak mengetahui hal ini, Kalaupun Kadis tidak mengetahui hal ini maka secara jelas bahwa selama ini tidak dilakukan pemantauan dan pengawasan dilapangan, Copot Saja”. Tutup Ade Rahmat.