Jakarta – Jaringan Advokasi Mahasiswa Indonesia(JADKOMHAS) Unjuk rasa di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Buntut dugaan pelanggaran netralitas Pj. Bupati Buton Selatan, Ridwan Badallah sebagai penyelenggara negara. Jumat, (10/01/2025)
Pasalnya, Pejabat bupati, Ridwan Badallah diduga melakukan pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diduga ikut serta dalam politik praktis.
Diduga Pejabat bupati mengumpulkan dan mengintervensi kepala dinas yang berada di kabupaten Buton
Hal tersebut diungkapkan Tomi dermawan, Penanggung jawab Aksi saat ditemui awak media di depan kementerian dalam Negeri.
“Pj. Bupati buton selatan diduga melakukan tindakan sewenang-wenang dengan memecat sejumlah kepala Dinas untuk apa? Sesuai data yang kami miliki kasus pemecatan sejumlah Kadis di Buton selatan merupakan bentuk intimidasi dikarenakan tidak sesuai dengan keinginan PJ. Bupati Buton selatan, untuk itu Kemendagri harus menelusuri terkait hal ini”, Ungkapnya
Ia menambahkan, dalam hal itu Pj. Bupati buton selatan diduga memanfaatkan jabatan dan kewenangannya untuk memenangkan pasangan calon dengan mengintervensi sejumlah kepala Dinas dengan dalih ancaman pemberhentian
“Pj. Bupati buton selatan kami duga mengunakan jabatan dan kewenangannya untuk mendukung salah satu calon bupati pada Pilkada 2024, berdasarkan hal tersebut, kami meminta Kemendagri untuk mencopot Pj bupati Buton selatan” tegasnya
Lanjut Adrian Alfath Mangidi sebagai penangung jawab 2 mengungkapkan Berdasarkan ketentuan peraturan Undang-Undang ASN harus bersikap netral, tertuang dalam Pasal 2 No 5 Tahun 2014 yang berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”. Jelasnya
Dalam pantauan media ini, aksi yang di lakukan Jadkomhas Indonesia di depan Kemendagri diwarnai dengan membakar poster bergambar Pj. Bupati buton selatan dan ban bekas sebagai bentuk ungkapan protes
Terakhir, Adrian Alfath Mangidi menegaskan akan kembali dengan membawa bukti laporan otentik dugaan ketidaknetralan Pj. Bupati Buton selatan ke Kemendagri dan Kemen-PANRB.