Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Selain Serap Aspirasi Masyarakat, Tyas Zulfikar Komitmen Awasi Pembangunan di Kolaka Utara

644
×

Selain Serap Aspirasi Masyarakat, Tyas Zulfikar Komitmen Awasi Pembangunan di Kolaka Utara

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Fraksi PDIP, Dapil V (Lima) Muh. Tyas Zulfikar, S.E menggelar pertemuan Reses Perdana di Kabupaten Kolaka Utara yang merupakan daerah basis pemenangan utama. Jumat (7/2/2025).

Diketahui, Kunjungan Kerja tersebut terbagi di 3 (Tiga) titik yakni Kecamatan Lasusua (Desa Babusalam) dan Kecamatan Kodeoaha (Desa Lametuna dan Desa Kalukaluku) yang dilaksanakan secara tatap mata dan di hadiri oleh berbagai elemen masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan hingga Pemerintah setempat.

Iklan 300x600

Melalui kesempatan tersebut, Muh. Tyas Zulfikar Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Provinsi Sultra, usai berdialog dan menyerap aspirasi masyarakat setempat ia mengatakan bahwa dari aspirasi tersebut pihaknya akan memaksimalkan permintaan dan keluhan masyarakat setempat sesuai dengan kewenangannya.

Baca Juga :  Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Kalideres Mendorong Transaksi Digital Non - Tunai

“jadi kami sudah berdialog dengan masyarakat, memang dari beberapa sektor keluhan yang di aspirasikan seperti Fasiltas Pertanian, Nelayan, Pendidikan dan Sarana olahraga akan kami optimalkan semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan kami,” ucapnya.

Putra daerah Kolaka Utara itu menyampaikan bahwa agenda kunjungan tersebut tidak semata menyerap aspirasi namun dirinya juga akan mendedikasikan untuk mengawasi pembangunan pemerintahan Di Kabupaten Kolaka Utara

“Jadi melalui agenda reses ini kami tidak hanya menyerap aspirasi ataupun keluhan masyarakat. Tapi, evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintahan di Kolaka Utara akan kami awasi, karena ini bagian dari tanggung jawab yang telah di amanahkan konstituen melalui kami,” tutupnya.

Baca Juga :  Aksi Jilid II, KAJI Indonesia Minta KPK RI Tangkap Dan Adili Eks. Bupati Konawe Utara

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!