Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Sekum GPM Sultra-Jakarta Penuhi Panggilan Kejari Kolaka, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Suap Bupati Koltim

241
×

Sekum GPM Sultra-Jakarta Penuhi Panggilan Kejari Kolaka, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Suap Bupati Koltim

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Kolaka – Sekretaris Umum Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (GPM Sultra-Jakarta), menghadiri panggilan permintaan keterangan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka pada Selasa, 6 Mei 2025.

Pemanggilan ini terkait dengan laporan dugaan suap dan gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) dalam proses pemilihan Wakil Bupati tahun 2022.

Iklan 300x600

Pemanggilan ini tertuang dalam surat Kejari Kolaka dengan nomor: B-109/P.3.B.12.4/Fd.1/05/2024, yang berisi permintaan keterangan atas laporan pengaduan resmi yang sebelumnya telah disampaikan oleh GPM Sultra-Jakarta ke Kejaksaan Agung pada 17 September 2024 lalu.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri, Lanal Bintan Beri Kejutan Polres Bintan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

“Kami memenuhi panggilan Kejari Kolaka dengan membawa dokumen yang sama seperti yang kami serahkan ke Kejaksaan Agung, termasuk tambahan alat bukti terbaru. Ada belasan pertanyaan yang diajukan kepada saya seputar laporan yang kami adukan,” ungkap Sekum GPM Sultra-Jakarta saat ditemui awak media usai pemeriksaan.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa GPM Sultra-Jakarta telah menyerahkan sejumlah dokumen dan alat bukti tambahan kepada penyidik Kejari Kolaka. Bukti-bukti tersebut, menurutnya, menguatkan dugaan adanya praktik suap dan gratifikasi yang dilakukan dalam proses pemilihan Wakil Bupati Koltim 2022.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK RI Diminta Memeriksa Anggota DPR RI Dapil Sultra Inisial "BB"

“Kasus ini tidak bisa dibiarkan terus mengambang tanpa kepastian hukum. Kejari Kolaka harus bersikap tegas dan segera menuntaskan proses penyelidikan demi keadilan dan transparansi publik,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam proses penyelidikan sebelumnya, Kejari Kolaka juga telah memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Koltim.

Dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya yakni Rosdiana dan Yudo Handoko, mengaku menerima sejumlah uang dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat.

GPM Sultra-Jakarta berharap, dengan adanya pemeriksaan lanjutan ini, Kejari Kolaka dapat segera menetapkan arah penanganan kasus yang dinilai penting untuk menjaga integritas demokrasi dan tata kelola pemerintahan di daerah.

Baca Juga :  Tak Diberitahu Soal Kepanitiaan Pemilihan Ketua RT, Seorang warga diduga mendapat Intervensi dan Di Iming-iming Uang

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!