Suhardin tosepu yang juga sebagai Ketua Lepham indonesia.kabupaten Konawe dalam siaran Persnya di Unaha Rabu 18 September 2024 melalui pesan Wats app meminta kepada Kapolda Sultra untuk menangkap dan penjarakan orang yang selalu menyebar Hoax dan Fitnah dalam Pilkada konawe .
Menurut mantan wartawan Kamtibmas Polda era Kapolda bapak Indarto.SH ini menuturkan, kami melihat saat ini banyak Hoax dan Fitnah yang disebar melalui group WA dan Medsos face book selalu menyudutkan pasangan Calon Kepala Daerah sehingga bisa meresahkan Kamtibmas di Konawe.
Seharusnya program membamgum dan gagasan para Calon yang ditampilkan tapi Hoax dan Fitnah nah kalau tidak cepat ditangani dan ditangkap orang ini bisa membahayakan daerah yang kita cintai ini karena sudah melakukan ujaran kebencian dan memprovokasi masyarakat kejalan yang tidak benar dan ini sudah masuk pidana UU IT kami selaku anak daerah sangat mendukung bapak Kapolda Sultra dan sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian saat ini ” tutur Sekjend Lepham prop.sultra ini.
Hormat pada orang tua kami bapak Kapolda Sultra harus turun tangan sebelum masalah bergejolak dan harus ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia secara serius karena ini bisa menimbulkan perpecahan antara masyarakat konawe “tutur Suhardin tosepu”
Menurut Suhardin tosepu yang juga mantan Bawaslu Konawe ini “saya menduga ini yang berbuat adalah orang yang takut berkompetisi secara sehat karena setiap warga Negara punya hak yang sama dalam memilih dan dipilih itu dilindungi Undang-Undang jadi saya harapkan kepada semua calon Kada marilah kita ciptakan Pilkada Damai di Konawe tanpa Fitnah sukses aman dan terkendali sampai adanya Bupati definitif mari kita berbahagia dengan adanya pesta Demokrasi Pilkada Konawe semua kita bersaudara”tutup.Mantan Anggota KPU Konawe.