Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Nusantara Anti Korupsi ( NATO ) mendatangi gedung KPK unjuk rasa

183
×

Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Nusantara Anti Korupsi ( NATO ) mendatangi gedung KPK unjuk rasa

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta,(Rabu/07/2025 ) – Dalam aksinya mereka meminta kepada pemimpin gedung KPK agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Saudara Agus Rubiyanto atas dugaan terkait kasus suap RAPBD Tahun 2013 – 2015 yang mana pada saat itu saudara Agus Rubiyanto sedang menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Tebo.

Korupsi yang dilakukan oleh saudara Agus Rubiyanto tersebut sangat masif dan bahkan Agus sempat mengakui bahwa telah melakukan pemberian uang 2 kali yang nominalnya berbeda saat di tanya di depan majelis hakim saat persidangan tuturnya

Iklan 300x600

Mereka juga mendesak agar kpk serius memanggil politisi Golkar tersebut karena ada hembusan politik bahwa yang bersangkutan akan mencalonkan dirinya sebagai ketua DPD 1 Golkar Jambi padahal namanya sudah berkali kali di sebut dalam persidangan kasus korupsi.
Saudara Agus juga perna di panggil dan diperiksa terkait kasus yang menyeret matan gubernur Jambi saudara ZZ bahkan 3 kali di panggil di gedung merah putih sebanyak 3 kali tapi sampai saat ini belum ada kejelasannya terhadap status saudara AR.

Baca Juga :  Jadwal Libur Ramadhan dan Idul FItri Anak Sekolah 2025, Cek Tanggalnya

Untk itu kami dari Nusantara Anti Korupsi ( NATO ) mendesak pihak pihak terkait dalam hal ini KPK RI dan Kejagung RI agar segera melakukan pemeriksaan serta mengeluarkan sprindik terhadap saudara Agus Rubiyanto atas dugaan skandal mega korupsi yang merugikan Negara Miliyaran Rupiah, Tutupnya

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

JAKARTA — CATATAN REDAKSI Apabila ada pihak yang…

error: Content is protected !!