Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
ANGKATAN DARATBERITANASIONALTNI

Satgas Yonkav 12/BC Amankan PMI Non Prosedural di Jalur Tidak Resmi Perbatasan RI-Malaysia

283
×

Satgas Yonkav 12/BC Amankan PMI Non Prosedural di Jalur Tidak Resmi Perbatasan RI-Malaysia

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, KALIMANTAN BARAT-

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang berusaha masuk ke Malaysia secara ilegal tanpa menggunakan pasport dan berkas yang lengkap melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus sektor Pos Kotis Gabma Entikong, Ds. Entikong Kec. Entikong, Kab. Sanggau, Kalbar, Jum’at (05/07/2024).

Iklan 300x600

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., menyampaikan bahwa orang PMI Non Prosedural tersebut diamankan saat personel Satgas Pamtas Pos Kotis Gabma Entikong saat melaksanakan patroli jalan tikus disektor Kanan PLBN Entikong nya.

Baca Juga :  Kepala Bakamla RI Raih Medali Executive Jetski di Ajang Kasal Cup 2025

“PMI Non Prosedural tersebut kemudian kami serahkan pada pihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti pemeriksaan secara lengkap, baik dokumen maupun kesehatannya,” ujarnya.

Menurut Letkol Kav Andy Setio Untoro S.H., M.Han., jalur tikus memang sering dilalui oleh para pelintas batas tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan dan patroli rutin di jalur tersebut guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal.

Dansatgas juga mengatakan bahwa Satgas Yonkav 12/BC memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan. “Sebagai garda terdepan di sepanjang perbatasan RI-Malaysia sektor Barat, kami akan terus memperketat penjagaan di jalur-jalur tidak resmi serta melaksanakan patroli secara rutin, guna mencegah lalu lintas orang maupun barang secara ilegal,” tuturnya. (Yonkav 12)

Baca Juga :  Dukung Operasional Kapal Perang, TNI AL Segera Tambah Kapal Tunda

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!