Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

“Satgas Preventif Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Edukasi Pengendara Secara Humanis”

Avatar photo
519
×

“Satgas Preventif Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Edukasi Pengendara Secara Humanis”

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM Tanjung Priok, 17 Juli 2025 — Satuan Tugas (Satgas) Preventif Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar kegiatan dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2025, yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis, 17 Juli 2025, mulai pukul 06.40 WIB hingga selesai, dengan lokasi operasi di Samudera 6 dan Jalan Banda, Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif, AKP Aries Arianto, S.H., operasi ini melibatkan 24 personel gabungan dari Satgas Preventif.

Iklan 300x600

Fokus utama kegiatan adalah pengaturan arus lalu lintas serta edukasi kepada pengguna jalan guna meminimalkan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan situasi Kamtibcarlantas (Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di wilayah pelabuhan.

Baca Juga :  Ketua HMI komisariat Univ Ibnu chaldun jakarta menantang komitmen Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi

Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan teguran secara humanis dan edukatif kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar. Ditemukan pula beberapa pengendara yang menggunakan helm proyek sebagai pengganti helm pelindung kepala, dan terhadap mereka dilakukan pendekatan persuasif guna meningkatkan pemahaman keselamatan berlalu lintas.

“Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sesuai dengan tujuan agar masyarakat pengguna jalan mematuhi rambu – rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” terang AKP Aries.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!