Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB di Puncak Jaya

Avatar photo
225
×

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB di Puncak Jaya

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com.*Jayapura, 8 Maret 2025 –* Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api dan amunisi yang diduga akan disalurkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, yang dipimpin oleh Lerimayu Telengen.

Operasi ini merupakan hasil pemantauan yang dilakukan sejak 1 hingga 7 Maret 2025, mengungkap pergerakan senjata dari Jayapura menuju Puncak Jaya. Berdasarkan informasi intelijen, senjata tersebut akan diserahkan oleh tersangka utama, Yuni Enumbi (29 tahun), yang akhirnya berhasil ditangkap dalam operasi ini.

Iklan 300x600

Penangkapan dan Barang Bukti

Pada 6 Maret 2025, tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 menangkap Yuni Enumbi di KM 76, Kabupaten Keerom. Selain itu, dua orang lainnya turut diamankan:

1. Yudhi Kalalo – Sopir lajuran yang mengangkut barang.

Baca Juga :  Polsek Pademangan : Pengamanan dan Monitoring Pelantikan KPPS untuk Pilkada DKI Jakarta 2024 di Wilayah Pademangan

2. Matius Payokwa – Helper lajuran.

 

Dari hasil operasi, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain:

1. Senjata dan Amunisi:

2 pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai).

4 pucuk pistol G2 Pindad.

632 butir amunisi kaliber 5,56 mm.

250 butir amunisi 9 mm.

1 pucuk senapan angin (belum terangkai), beserta:

1 paket laser senter + mounting.

1 teleskop + peredam.

1 popor kayu warna coklat.

1 laras dan tabung senapan angin.

 

2. Barang Lainnya:

1 unit air compressor bertuliskan United Waran Biru (tempat penyimpanan senjata).

1 unit handphone Vivo Y19S.

1 buah pompa dan 1 tas angin.

1 kunci T dan 1 paket gurinda portabel.

Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisi identitas diri serta kartu ATM.

3. Uang Tunai:

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan Rekrutmen Anggota Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas

Rp369.600.000 (Tiga ratus enam puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah).

Pengakuan Tersangka dan Penyelidikan Lanjutan

Dalam pemeriksaan, Yuni Enumbi mengakui bahwa senjata tersebut dibeli dengan harga Rp1,3 miliar dari luar Papua dan akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya. Sementara itu, sopir dan helper yang diamankan mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka bawa.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa operasi ini masih berlanjut.

“Keberhasilan ini bukan akhir, melainkan awal dari penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat,” ujar Kombes Yusuf.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, memberikan apresiasi atas kerja keras tim dalam menggagalkan penyelundupan ini.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sahari Selatan Melaksanakan Dan Memonitoring Kegiatan Jumat Keliling

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kami berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada KKB di Puncak Jaya,” ungkapnya.

Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan upaya kelompok bersenjata dalam memperoleh persenjataan ilegal dapat ditekan, sehingga stabilitas keamanan di Papua semakin terjaga.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!