Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Masyarakat Laporkan Premanisme dan Pungli

Avatar photo
146
×

Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Masyarakat Laporkan Premanisme dan Pungli

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETKDJAKARTA.COM . Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus mengintensifkan upaya pencegahan tindak kejahatan premanisme dan pungutan liar (pungli) melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AIPTU Agus Subekti, yang melaksanakan kegiatan sambang ke karyawan PT Jasa Armada. Rabu (14/5/2025).

Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Agus memberikan imbauan kepada para karyawan untuk tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan premanisme maupun pungli.

Iklan 300x600

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja pelabuhan, agar segera melaporkan kejahatan premanisme dan pungli ke Call Center 110 atau melalui Telepon/WhatsApp di nomor 0813-9981-1160. Bisa juga langsung datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok atau Polsek terdekat,” ujar AIPTU Agus.

Baca Juga :  Lantamal I Hadiri Undangan Deklarasi Netralitas ASN dan Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara

Sementara itu, Kasatbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok sekaligus Kasatgas Preemtif Operasi Bentas Jaya 2025, AKP Sudirman Agus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peran Satgas Preemtif adalah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas premanisme.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak segan melaporkan semua bentuk tindakan premanisme. Tindakan ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, terutama di kawasan pelabuhan,” jelas AKP Sudirman.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat diharapkan tidak terlibat dalam praktik premanisme karena tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Baca Juga :  DPW GPIB DKI Jakarta Gelar Pelatikan Di Balai Kota DKI Jakarta

“Jangan sampai masyarakat justru terlibat dalam tindakan premanisme. Selain merugikan orang lain, hal tersebut dapat dikenakan sanksi hukum yang berat,” tegasnya

Dengan adanya imbauan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap masyarakat semakin sadar hukum dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

  1. (Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!