Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITASEPUTAR JAKARTA

Sampah di lahan Pemda BKT Marunda Sangat Meresahkan Masyarakat

Avatar photo
286
×

Sampah di lahan Pemda BKT Marunda Sangat Meresahkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM JAKARTA,  — Banyak lahan Pemda yang tidak dirawat dan diperhatikan digunakan oleh oknum masyarakat dijadikan tempat pembuangan Sampah, hal ini sangat menggangu karena bau yang tidak sedap juga mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan, ini terjadi di Pinggiran kali BKT Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara,(30/8/2023).

Masyarakat Cilincing Muhamat merasa terganggu dengan adanya tempat pembuangan sampah di pinggiran kali BKT Kelurahan Marunda karena aroma yang ditimbul sangat ti di ak sedap alias bau busuk, dan bila hujan turun air limbahnya mengotori jalan, selain itu lahan tersebut merupakan lahan Pemda yang bagusnya dijadikan taman kota.

Iklan 300x600

” Pembuangan sampah di lahan milik Pemda DKI menyalahi peruntukan dan diduga lahan dimanfaatkan oleh oknum, bila terus dibiarkan akan mencemari kali BKT dan menganggu pengguna jalan dengan truk-truk yg angkut sampah begitupun warga sekitar merasa terganggu dgn bau busuk dan kotor, ” ujar Muhamad.

Baca Juga :  BRI dan Kantor Imigrasi Jakarta Barat Implementasikan Digital Marketplace Digipay Satu dan Qlola BRI

Ditambah terjadinya kebakaran tadi malam di Bkt dikarenakan ada pembuangan sampah dan banyaknya penampungan serta lapak rongsokan ulah tokeh/oknum yang tidak bertanggung jawab.
KA Dinas lingkungan hidup sebagai pimpinan dinilai Lamban untuk mengatasi masalah ini dan tidak tanggap dengan aduan masyarakat.

(Hendra)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!