Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Sambangi KPK, Forum Mahasiswa Hukum Bursel-Jakarta Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Penyalahgunaan anggaran 4,8 Miliar dari hasil temuan BPK provinsi Maluku

161
×

Sambangi KPK, Forum Mahasiswa Hukum Bursel-Jakarta Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Penyalahgunaan anggaran 4,8 Miliar dari hasil temuan BPK provinsi Maluku

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, 12 Agustus 2025 ||Forum Mahasiswa Hukum Bursel-Jakarta (FORMAH BURSEL-JAKARTA) menggelar aksi jilid ke IV (Empat) dan melaporkan kasus dugaan korupsi penyalagunaan anggaran negara 4,8 Miliar di lingkup pemerintahan Kabupaten Buru selatan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 12 Agustus 2025. Forum Mahasiswa Hukum Bursel-Jakarta melaporkan Plt kadis PU Kabupaten Buru Selatan H. Samsul Sampulaw, perihal dugaan korupsi penyelaguanan anggaran di lingkup pemerintahan Kabupaten Buru selatan, yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 4,8 miliar. Berdasarkan Temuan BPK Provinsi Maluku Tahun 2023.

Baca Juga :  Atlet Judo Harap Kejuaraan Kapolri Cup Bisa Cetak Bibit yang Bertanding hingga Olimpiade

Mereka menyampaikan Dalam orasi tersebut mendesak agar Kadis PU Kabupaten Buru Selatan H. Samsul Sampulaw segera diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mereka mendesak KPK secepatnya menindak lanjuti temuan BPK provinsi Maluku tahun 2023 terkait penyalahgunaan anggaran 4,8 Miliar yang diduga dilakukan oleh H. Samsul Sampulaw.

Iklan 300x600

Dalam orasinya, Koordinator Aksi A. Malik menegaskan bahwa tindakan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat daerah bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan negara.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar Cipkon dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025, Cegah Gangguan Kamtibmas

“Jangan anggap ini kasus biasa. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena dana publik yang seharusnya menyelamatkan nyawa lewat layanan rumah sakit justru dijarah oleh elit busuk,” tegas Malik.

Malik juga menyoroti bahwa korupsi yang mengakibatkan terbengkalainya fasilitas kesehatan sama saja dengan membiarkan rakyat mati secara perlahan akibat sistem yang rusak.

“Negara hadir untuk melindungi, bukan membiarkan pejabatnya merampok anggaran dengan aman. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ini pengkhinatan terhadap rakyat.
Sehingga pelaporan yang kami lakukan ini semoga di laksanakan oleh KPK. Dan kami akan selalu kawal persoalan ini sampai tuntas. Tambah A. Malik”

Baca Juga :  KAHMI Usakti Soroti Turunnya Kinerja Hulu Migas RI Sejak 2019

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!