Jakarta, 12 Agustus 2025 ||Forum Mahasiswa Hukum Bursel-Jakarta (FORMAH BURSEL-JAKARTA) menggelar aksi jilid ke IV (Empat) dan melaporkan kasus dugaan korupsi penyalagunaan anggaran negara 4,8 Miliar di lingkup pemerintahan Kabupaten Buru selatan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 12 Agustus 2025. Forum Mahasiswa Hukum Bursel-Jakarta melaporkan Plt kadis PU Kabupaten Buru Selatan H. Samsul Sampulaw, perihal dugaan korupsi penyelaguanan anggaran di lingkup pemerintahan Kabupaten Buru selatan, yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 4,8 miliar. Berdasarkan Temuan BPK Provinsi Maluku Tahun 2023.
Mereka menyampaikan Dalam orasi tersebut mendesak agar Kadis PU Kabupaten Buru Selatan H. Samsul Sampulaw segera diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mereka mendesak KPK secepatnya menindak lanjuti temuan BPK provinsi Maluku tahun 2023 terkait penyalahgunaan anggaran 4,8 Miliar yang diduga dilakukan oleh H. Samsul Sampulaw.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi A. Malik menegaskan bahwa tindakan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat daerah bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan negara.
“Jangan anggap ini kasus biasa. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena dana publik yang seharusnya menyelamatkan nyawa lewat layanan rumah sakit justru dijarah oleh elit busuk,” tegas Malik.
Malik juga menyoroti bahwa korupsi yang mengakibatkan terbengkalainya fasilitas kesehatan sama saja dengan membiarkan rakyat mati secara perlahan akibat sistem yang rusak.
“Negara hadir untuk melindungi, bukan membiarkan pejabatnya merampok anggaran dengan aman. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ini pengkhinatan terhadap rakyat.
Sehingga pelaporan yang kami lakukan ini semoga di laksanakan oleh KPK. Dan kami akan selalu kawal persoalan ini sampai tuntas. Tambah A. Malik”