Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAPOLRI

Sambang dan Koordinasi Keamanan Bhabinkamtibmas Galur Bersama Ketua RT dan Warga di Pos RW 05

Avatar photo
124
×

Sambang dan Koordinasi Keamanan Bhabinkamtibmas Galur Bersama Ketua RT dan Warga di Pos RW 05

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur, Aiptu Baktiar Emri bersama Ketua RT 01, Ketua RT 4 dan Ketua RT 11 serta warga setempat, melaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi untuk meningkatkan keamanan di wilayah RW 05. Bertempat di Pos Sekretariat RW 05, Jalan Rawa Tengah RW 05 Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, pada Minggu malam (19/01/2025), pukul 21.50 WIB.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Iklan 300x600

Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi terkait pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta memberikan edukasi tentang pencegahan kriminalitas. Ketua RT turut mengingatkan warga untuk selalu menjaga kerukunan dan saling berkomunikasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga :  Indonesia Pimpin Kolaborasi ASEAN-China-UNDP untuk Bangun Desa Berkelanjutan

Warga salah satunya Wahyu selaku petugas keamanan lingkungan menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan beberapa masukan terkait kebutuhan keamanan di sekitar lingkungan mereka. Diskusi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan patroli rutin dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan lingkungan.

Kegiatan sambang ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga RW 05 Kelurahan Galur.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!