Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

SALAH SATU KADER GERINDRA DAN PENGURUS PARTAI DPC PARTAI GERINDRA KAB. KONAWE, HENDRYAWAN MUCHTAR PROTES TERKAIT HASIL PENEPATAN CALON PAW YANG DI KELUARKAN OLEH KPU KONAWE YANG DI ANGGAP TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS)

113
×

SALAH SATU KADER GERINDRA DAN PENGURUS PARTAI DPC PARTAI GERINDRA KAB. KONAWE, HENDRYAWAN MUCHTAR PROTES TERKAIT HASIL PENEPATAN CALON PAW YANG DI KELUARKAN OLEH KPU KONAWE YANG DI ANGGAP TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS)

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Konawe, 01 November 2025

Salah satu kader Gerindra dan pengurus partai DPC PARTAI GERINDRA Kab. Konawe, HENDRYAWAN MUCHTAR protes tekait Hasil penetapan calon PAW yang dikeluarkan oleh KPU Konawe yang di anggap tidak memenuhi syarat (TMS). pasalnya dalam hasil pleno KPU terlalu dini untuk mengeluarkan rekomendasi Nama calon PAW yang dimana administrasi dan Nama bersangkutan dinilai cacat administrasi, disebabkan melanggar ketentuan atau aturan dalam (perundang-undangan No. 7 Tahun 2017 . ) dan (Undang-undang no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3)
yang dimna menjelaskan sebagai calon peserta pemilu dalam pemilihan kepala daerah, di angkat sebagai anggota TNI, kepolisian Republik Indonesia, PNS, Direksi, Komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara/ atau badan usaha milik daerah atau badan lain yang anggaranya bersumber dari keuangan negara.
Sangat jelas Usulan PAW dari KPU itu terkesan tidak teliti HENDRYAWAN MUCHTAR.

Iklan 300x600

lebih lanjut, Nama usulan yang tertuang berdasarkan Hasil pleno KPU atau keputusan KPU Nama Jemi S Imran, tersebut sudah terangkat dan menjabat Direksi Pusahaan Daerah atau PERUSDA Kab. Konawe pada hari selasa tgl 17 juni 2025 yang di serahkan langsung oleh bapak Bupati konawe terpilih pada periode 2025-2030, bahkan Nama Jemi S Imran sudah tidak lagi menjabat sebagai pengurus partai di kepengurusan baru DPC Partai GERINDRA Kab. Konawe, Tandasnya.

Baca Juga :  Sambut Pergantian Tahun, Lantamal I Laksanakan Doa Bersama Dengan Khusyuk

Ironis KPU konawe melakukan pleno tanpa mencermati Nama aturan dan data data calon PAW, bahkan KPU terkesan tidak menghargai DPC Partai Gerindra Kab Konawe, yang dimana ketua DPC Partai Gerindra kab Konawe tidak mengetahui sama sekali adanya usulan Rekomendasi ,dari DPD Partai Gerindra Sultra maupun dari DPP Partai Gerindra, yang seharusnya dalam AD/ART secara kelembagaan pungsi partai sangat menentukan kader yang akan di usung dan di rekomendasikan oleh partai itu sendiri.

Dan yang menjadi pertanyaan buat kami sebagai kader partai Gerindra yang aktif di DPC GERINDRA Kab. Konawe, ingin mempertanyakan pihak DPRD Kab. Konawe, Mengenai usulan ke KPU apaka benar ada rekomendasi dari DPP partai GERINDRA atau hanya mengacu pada regulasi PKPU No 6 tahun 2019.

Baca Juga :  Diduga asyik bermain dokumen terbang PT. Visi Debtindo Mineral dan PT. Putra Kendari sejahtera dilaporkan ke kejagung RI

HENDRYAWAN MUCHTAR sebagai kader aktif di DPC partai gerindra menduga bahwa KPU dan DPRD Kab. Konawe terlalu dini menterjemahkan regulasi tanpa meneliti dan mencermati undang-undang tentang Proses PAW, yang kami anggap politis atau ada permainan untuk meloloskan seseorang tanpa melihat syarat dan ketentuan yang berlaku.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!