Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITAHUKUMNASIONAL

Rp9,2 Miliar Anggaran Makan Minum Sekda Konawe Diduga Dikemplang, Polda Sultra Diminta Ambil Alih

871
×

Rp9,2 Miliar Anggaran Makan Minum Sekda Konawe Diduga Dikemplang, Polda Sultra Diminta Ambil Alih

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Konawe, detikdjakarta.com || Gerakan Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (GMH Sultra) mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra agar turun tangan langsung mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum sebesar Rp9,2 miliar di Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe.

 

Iklan 300x600

Kasus yang awalnya ditangani oleh Polres Konawe ini dinilai jalan di tempat. Seperti kereta api yang berhenti terlalu lama di stasiun tanpa kepastian keberangkatan, proses hukum kasus tersebut dianggap tak kunjung menemukan arah penyelesaian.

 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024 telah mengungkap adanya kejanggalan dalam pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2023. Laporan itu seharusnya menjadi pintu masuk penegakan hukum, namun hingga kini tak terlihat perkembangan signifikan.

Baca Juga :  Dorong Hilirisasi Sawit, Agrofood Expo 2023 Sosialiasiakan Cinta Sawit untuk Indonesia Sehat, Cerdas dan Tangguh

 

Ketua GMH Sultra, Salfin Tebara, menegaskan pihaknya akan menggelar aksi di depan Mapolda Sultra.

 

“Kami minta Kapolda segera supervisi kasus ini. Jangan biarkan publik kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum. Kalau Polres Konawe tidak mampu, Polda harus turun tangan,” kata Salfin.

 

Ia menambahkan, meski Polres Konawe telah memanggil dan memeriksa beberapa pihak terkait, kejelasan kasus ini tetap buram. Menurutnya, kondisi ini bisa menimbulkan asumsi negatif di masyarakat bahwa ada “tembok tak kasat mata” yang melindungi pihak-pihak tertentu.

Baca Juga :  Garpem Sultra Bertandang ke BPJN: Desak Pertanggungjawaban atas Kecelakaan Maut di Proyek Jalan Unaaha–Kendari

 

GMH Sultra menilai supervisi dari Polda penting agar penanganan perkara tidak sekadar formalitas.

 

“Jangan sampai kasus sebesar ini hanya diparkir di meja penyidik. Publik butuh kepastian hukum, bukan sekadar janji,” ujar Salfin.

 

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Konawe maupun pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe terkait desakan mahasiswa tersebut.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!