Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Rifki Auliya, SH, MH Kecewa Kinerja Polres Metro Kota Bekasi Atas Laporan Penipuan yang dilakukan Lembaga Independen Berita Bhayangkara Nasional

Avatar photo
21
×

Rifki Auliya, SH, MH Kecewa Kinerja Polres Metro Kota Bekasi Atas Laporan Penipuan yang dilakukan Lembaga Independen Berita Bhayangkara Nasional

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Berawal dari laporan polisi yang dilakukan oleh Rifki Auliya, SH, MH ke Mapolres Metro Bekasi Kota lebih Satu Tahun lalu, yang melaporkan kasus Penipuan dan Penggelapan Atas kepemilikan mobil Toyota Calya Warna Putih Dengan Nopol B 2383 TKY miliknya, ditipu dan digelapkan dengan terlapor Teguh Lazuardi Parazi yang mengaku Sebagai Lembaga Independen Berita Bhayangkara Nasional disingkat LIBBN Di Banten yang akan mengurus kredit macet Di Leasing TAF. Saat menjelaskan kepada awak media melalui saluran Komunikasi pada Selasa (28-10-2025) Rifki Auliya, SH, MH menjelaskan kronologis kejadian dan perkembangan dari laporan polisi tersebut

Baca Juga :  Undangan HALAL BIHALAL NASIONAL di depan gedung Mahkamah Konstitusi

“Jadi laporan Polisi saya tersebut saya buat lebih Satu tahun lalu, tepatnya pada tanggal 15 Januari Tahun 2024 Dengan nomor (LP/B/137/I/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/ Polda Metro Jaya) yang melaporkan akan kasus yang menimpa saya akan kepemilikan mobil Toyota Calya. Saya ditipu sekaligus mobil saya digelapkan lokasi kejadian Parkiran Hotel Santika harapan indah Bekasi dan Menanggung Kerugian Akibat Kredit Macet di Leasing TAF yang tidak diselesaikan Maupun diurus oleh Terlapor dan akhirnya saya melunasi Mobil yang pada saat itu masih kredit bahkan banyak kerugian yg saya alami saat kejadian kelam itu terjadi”, ulas Rifki Auliya, SH, MH

Iklan 300x600

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!