Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Resmi laporkan ke KPK RI, KPKM-SULTRA: segera panggil dan periksa Eks Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sultra

637
×

Resmi laporkan ke KPK RI, KPKM-SULTRA: segera panggil dan periksa Eks Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sultra

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA,— Ketua Lembaga Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat Sulawesi Tenggara (KPKM-SULTRA) resmi melaporkan mantan kepala dinas perikanan dan kelautan provinsi Sulawesi tenggara di komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia. Jumat (25/10/2024).

Diketahui ketua KPKM-SULTRA melaporkan mantan kepala dinas perikanan dan kelautan provinsi Sulawesi tenggara di KPK RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi anggaran daerah.

Iklan 300x600

Roslina Afi menjelaskan bahwa proyek pekerjaan pengadaan kapal tangkap ikan dan alat tangkap sebesar 50 GT ini melanggar aturan permen KKP nomor 58 tahun 2020 bagian ketiga tentang kewenangan, persyaratan, dan tata cara penerbitan persetujuan pengadaan kapal penangkap ikan dan atau kapal pengangkut ikan.

Baca Juga :  Direktur Gagas Nusantara Dukung Menag Nasaruddin: Pentingnya Simbol Keislaman di Kawasan Elite Jakarta

“Tentunya ini penyalahgunaan wewenang oleh PPK yaitu eks kepala dinas perikanan dan kelautan provinsi Sulawesi tenggara pada masa itu berinisial LKRD pasalnya pekerjaan tersebut tidak diketahui atau disetujui oleh kementerian kelautan dan perikanan bidang perikanan tangkap biro pengadaan barang dan jasa sesuai permen KKP nomor 58 tahun 2020,”Tegas Roslina Afi.

Ketua KPKM – Sultra juga menduga bahwa pekerjaan tersebut selain dari pada dugaan penyalahgunaan wewenang, pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi sehingga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,2 miliar.

Baca Juga :  Tongkat Komando Lanal Bengkulu Resmi Diserah Terimakan

Sebelumnya lembaga KPKM – Sultra telah menggelar aksi di kantor inspektorat mempertanyakan informasi tentang pengadaan kapal tersebut kepada pihak inspektorat provinsi Sulawesi tenggara, pihak inspektorat justru tidak mengetahui dimana proyek ini dilaksanakan serta bagaimana pengawasan dan pemeliharaannya.

“Ini sangat janggal sekelas inspektorat provinsi Sulawesi Tenggara tidak mengetahui terkait proyek tersebut yang menggunakan anggaran APBD cukup besar, sehingga kami menduga kuat adanya indikasi korupsi secara berjamaah,”Tuturnya

Roslina juga berharap agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa eks kepala dinas perikanan dan kelautan provinsi Sulawesi tenggara yang diketahui hari ini mencalonkan diri sebagai calon bupati muna.

Baca Juga :  Danlanal Bintan Hadiri Rapat Kontijensi Banjir

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!