Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Rakyat Papua Ingin Pilkada Mereka Diisi Orang Papua Asli, Bukan Yang Dari Luar Papua

Avatar photo
337
×

Rakyat Papua Ingin Pilkada Mereka Diisi Orang Papua Asli, Bukan Yang Dari Luar Papua

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Asosiasi Majelis Rakyat Papua atau MRP se-Tanah Papua meminta kepada pemerintah untuk memperjuangkan hak-hak dasar OAP yang belum diproteksi dalam Undang-Undang Otonomi Khusus. Sekretaris Asosiasi Ketua MRP Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak mengatakan dalam jumpa pers kepada awak media mengatakan proses pemilihan kepala daerah (PILKADA) 2024 dari Gubernur sampai Bupati atau Walikota harus orang asli Papua sendiri. “Ini adalah Kemauan dari masyarakat Papua itu sendiri Soal Pilkada 2024 mendatang”, ujarnya di Jakarta,(11/5/2024).

Jadi lanjut Judson, Jika direkomendasikan menjadi Gubernur dan wakil, Bupati Atau Walikota dan wakilnya Yang maju dalam pilkada 2024 tentunya orang asli papua, “Hal ini dapat dibuktikan dengan sisila berdasarkan kultur apakah asli papua atau bukan,”, jelasnya lagi.

Iklan 300x600

Kita ketahui, Tujuan lahirnya Undang-Undang Otsus bagi Papua merupakan hak politik, ekonomi, sosial, budaya, hak adat, dan hak asasi manusia secara umum, “Hal ini adalah pernyataan rakyat papua di buat bersama sama dan menyatakan Pilkada tahun 2024 ini mutlak ditetapkan orang asli Papua itu sendiri.

Baca Juga :  Said Amin Tidak Pernah Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus TPPU Rita Widyasari, 'Orang Kuat'?

Di kesempatan yang sama, Ketua MRP Papua Barat Daya, Alfons Kambu juga menyampaikan bahwa keinginan masyarakat Papua dapat didengar oleh pemerintahan pusat, “Karena itulah kami meminta kepada pemerintah pusat untuk mengakomodir keinginan masyarakat Papua itu sendiri”, tegasnya lagi.

Lahirnya undang undang otonomi khusus bagi tanah Papua, dan kami ingin meminta untuk di rekomendasikan orang asli papua bertarung dalam Pilkada 2024 tahun ini.Di waktu yang sama, Ketua Asosiasi MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak juga menjelaskan Aspirasi masyarakat papua untuk pilkada 2024 ini dapat diperhatikan oleh pemerintah pusat, Karena itu kami berwenang menyampaikan aspirasi ini, “Yang perlu kita ketahui, kurang lebih 23 tahun penyelenggaraan otonomi khusus di Tanah Papua realitanya kurang dirasakan oleh masyarakat bahkan tidak berjalan sesuai dengan roh otsus, yang mendorong lahirnya undang-undang tersebut”, ungkap Anggaibak.

Baca Juga :  Tingkatkan Keterampilan, Danlanal Simeulue Bekali Prajurit Lanal Simeulue Keahlian Panahan

Jadi bagaimana implementasi Otsus dalam ruang dan rekruitmen politik saat ini?, sehingga pemerintah dapat mengakomodir Gubernur dan Wakil, Bupati atau Walikota dan Wakil dari orang asli Papua, “Mengapa ini penting, Karena dalam pasal 28 tentang rekruitmen politik, jadi partai partai politik harus mengakomodir calon kepala daerah dan harus orang papua asli itu sendiri”, tuturnya.

Semoga, implementasi undang undang Otsus ini tercapai, sehingga indikator ini sangat penting dalam mengakomodir kepala daerah harus orang Papua asli itu sendiri.

Baca Juga :  Prajurit Lanal Bandung Uji Kemampuan Teknik dan Taktik Latihan Motoris

Hadir pula tokoh tokoh papua seperti Nerlince Wamuar Selaku Ketua MRP Provinsi Papua, Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Selatan.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!