Kendari, 27/2/2025. Jaringan Advokasi Tambang Indonesia Wilayah Sulawesi Tenggara (JATI SULTRA) kembali menyoroti kasus pertambangan yang terjadi di wilayah Bumi Anoa Sulawesi Tenggara yakni, PT. Toshida Indonesia yang berada di Kabupaten Kolaka
Enggi Indra Syahputra selaku Direktur Eksekutif Jati Sultra menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menyoal kasus-kasus pertambangan yang ada di Sulawesi Tenggara dan kali ini secara kelembagaan menyoal terkait aktivitas PT. Toshida Indonesia
“Secara kelembagaan kami komitmen untuk terus menyuarakan berbagai kasus-kasus pertambangan di Bumi Anoa Sultra dan kali ini adalah soal aktivitas PT. Toshida Indonesia yang berada di Kolaka”, ujarnya
Pasalnya, setelah pihak JATI Sultra melakukan investigasi lapangan di Kabupaten Kolaka mereka mendapatkan temuan soal adanya dugaan pencucian ore nikel hasil ilegal mining yang dilakukan PT. Toshida
“Tim kami melakukan investigasi lapangan dan menemukan adanya dugaan pencucian ore nikel hasil ilegal mining di wilayah IUP PT. Toshida”, beber Enggi
Kemudian Enggi menjelaskan dugaan modus yang dilakukan PT. Toshida Indonesia dalam melakukan pencucian ore nikel hasil ilegal mining
“Jadi, posisinya di konsesi wilayah IUP PT. Toshida sekarang banyak kontraktor mining yang sedang melakukan aktivitas baik itu melalui SPK ataupun Join Operasional (JO) akan tetapi seharusnya proses operasi produksi kami duga para kontraktor mining ini telah keluar dari wilayah IUP PT. Toshida Indonesia sehingga bisa dibilang hal itu adalah ilegal mining”, terang Enggi
Selain itu Enggi juga menambahkan bahwa adanya pembelian ore nikel hasil ilegal mining untuk kemudian di masukan ke stok file PT. Toshida Indonesia lalu dijual menggunakan dokumen PT. Toshida
“Kami juga menduga bahwa PT. Toshida melakukan pembelian ore nikel hasil ilegal mining dengan modus seolah-olah itu hasil operasi produksi di wilayah IUP mereka lalu kemudian dijual menggunakan dokumen perusahaan. Nah, kami rasa itu adalah bentuk modus pencucian ore nikel hasil ilegal mining”, tambah Enggi
Terakhir Enggi menyampaikan akan melakukan penelusuran lebih lanjut dan akan melaporkan oknum-oknum yang terlibat ke Aparat Penegak Hukum (APH)
“Kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui dugaan pencucian ore nikel ilegal mining yang terjadi di PT. Toshida Indonesia. Enggi nenyampaikan pihaknya telah mengantongi nama beberapa oknum yang telah melakukan pengapalan dari modus tersebut”, tutupnya