Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Problematik Coretax: Antara Perbaikan atau Masalah Baru

659
×

Problematik Coretax: Antara Perbaikan atau Masalah Baru

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – CoreTax Administration System (CTAS) merupakan sistem administrasi pajak yang terintegrasi dan juga berbasis teknologi informasi yang di kelolah oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan.

Sistem ini dirilis pada 1 januari tahun 2025 Sistem yang satu ini dirancang dalam membantu otoritas pajak untuk mengelola serta mengawasi semua proses perpajakan dengan lebih dan juga transparan. Tujuan utama dari pembangunan Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Iklan 300x600

Coretex merupakan sistem yang di kembangkan sejak tahun 2021 oleh perusahaan LG CNS-Qualysoft Consortium sebagai pemenang tender penyediaan paket aplikasi siap pakai senilai Rp1.228.357.900.000. Sementara untuk jasa konsultasi manajemen PT Deloitte Consulting sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 110 miliar.

Coretex Sistem yang di kembangkan dengan total anggaran senilai 1,3 triliun Coretax System  masih mencatatkan sejumlah masalah, penulis ingin mengajak pembaca untuk memahami lebih jauh tentang masalah yang terjadi dalam proses pemilihan perusahaan sampai dengan masalah dalam sistem coretex.

 

*1,3 triliun Coretex sistem yang gagal *

Coretex sebagai solusi yang di hadirkan Dirjen pajak untuk mengintegrasikan sistem perpajakan yang sebelumnya dikenal rumit dan tidak efisien. Sebelumnya, pelaporan dan pembayaran pajak di Indonesia menjadi tantangan besar, terutama bagi perusahaan yang harus mengoperasikan empat platform berbeda. Proses tersebut melibatkan Web Efaktur, Aplikasi Efaktur, Web DJP, dan Web e-Nofa, yang semuanya memiliki fungsi masing-masing.

Sejak awal penggunaan Coretax, sistem ini sudah menimbulkan kendala, seperti pembuatan akun tidak berjalan lancar, sementara website Coretax kerap kali error dan lamba. Coretax juga tidak memberikan pengalaman pengguna yang praktis. Misalnya, meskipun layanan ini ditujukan untuk badan usaha, password yang digunakan untuk mengunggah data tetap mengacu pada akun perorangan milik PIC (person in charge). Hal ini menimbulkan masalah keamanan karena sering kali password tersebut harus dibagikan kepada staf atau karyawan.

Baca Juga :  Latih dan Jaga Kebugaran Jasmani, Prajurit Lanal TBA Laksanakan Renang Militer

Selain itu, masalah teknis juga menjadi perhatian utama. Beberapa pengguna melaporkan bahwa mereka tidak dapat mempratinjau faktur yang akan diunggah, dan faktur yang diedit sering kali kehilangan informasi seperti nama. Adapun pilihan antara NIK dan NPWP pada faktur justru menimbulkan kebingungan. Jika pengguna memilih NIK, baris NPWP otomatis terblokir, dan faktur tidak dapat diunggah.

Masalah teknis juga terjadi saat Coretax sering kali gagal mengimpor file CSV, format yang lazim digunakan untuk memproses data faktur. Meski ada opsi menggunakan format XML, hal itu dianggap kurang praktis karena beberapa sistem internal perusahaan belum mendukung ekspor data dalam format tersebut.

Kemudian, masalah lain yang dihadapi adalah lamanya waktu untuk mendapatkan nomor faktur. Jika sebelumnya faktur pajak dapat segera diterbitkan, kini dokumen tersebut baru bisa diakses satu hingga dua hari setelah proses pengajuan. Kesulitan ini juga berdampak pada hubungan dengan klien para pelaku usaha, karena banyak klien menjadi tidak sabar karena keterlambatan penerbitan faktur pajak.

 

*Mengenal Perusahaan dalam proyek coretex*

Dalam proses Pengembangan sistem coretex setidaknya melibatkan 3 perusahaan asing yang di tujuk oleh PricewaterhouseCoopers (PwC) sebagai perusahaan yang di tunjuk Dirjen Pajak untuk melaksanakan tender.

LG CNS
LG CNS adalah anak usaha dari LG Group, merupakan perusahaan untuk transformasi digital yang didirikan pada 1987 di Korea Selatan. Sebuah perusahaan terkemuka yang yang memproduksi dan menjual berbagai jenis produk, seperti elektronik, bahan kimia, dan telekomunikasi

Baca Juga :  Dialog Keamanan Wilayah, Bhabinkamtibmas Galur Bersama Tokoh Masyarakat dan Pemuda di Pos RW 03

Qualysoft
Qualysoft adalah perusahaan yang didirikan di Wina, Austria merupakan perusahaan konsultan dan layanan TI independent berskala internasional. Qualysoft mendukung pelanggan dengan menyediakan solusi TI yang disesuaikan, fleksibel, dan inovatif. Fokus utamanya adalah pada penyedia layanan keuangan dan energi, perusahaan industri, perusahaan media/telekomunikasi, dan lembaga dari sektor publik.

Deloitte Consulting
Deloitte adalah perusahaan jasa konsultasi yang menyediakan layanan dalam bidang-bidang yang ditawarkan, yaitu Operasi Bisnis Inti, Pelanggan dan Pemasaran, Teknologi dan Kinerja Perusahaan, Sumber Daya Manusia, serta Strategi, Analisis dan M&A.

LG CSN dan Qualysoft membentuk Consortium LG CNS-QUALYSOFT untuk mengembangkan pengembang sistem coretex dengan nilai kontrak sebesar Rp1.228.357.900.000.
Deloitte sebagai penyedia jasa konsultasi manajemen dengan nilai kontrak sebesar 110 miliar.

*Perusahaan pernah bermasalah dalam proyek coretex sistem*

PwC merupakan perusahaan yang di tunjuk Dirjen Pajak sebagai agen pengadaan untuk Coretax. PwC berperan dalam memilih perusahaan pengembang dan jasa konsultasi Coretex.

Perusahaan yang berkantor pusat di London, Inggris pernah terlibat penipuan audit properti China Evergrande, penipuan yang dilakukan oleh Evergrande dalam audit laporan keuangan tahunan dari anak usaha utama pengembang tersebut – Hengda Real Estate – dan membantu penerbitan obligasi pada 2019 dan 2020.

Akibatnya PwC terkena sanksi 141 juta Yuan atau setara dengan 958 miliar. Selain sanksi denda PwC tidak lagi di percaya bank sentral China (Bank of China) sebagai auditornya pada tahun 2024. Bukan hanya Bank of China Perusahaan-perusahaan China juga memutuskan kontraknya dengan PwC sebagai auditornya.

Deloitte juga tak luput dari masalah dikutip dari berbagai sumber, perusahaan ini memilik sederet masalah yakni Penempatan staf untuk proyek internasional; Ketidakpercayaan antar kantor; keengganan kantor untuk mengirimkan staf terbaiknya ke proyek lain; ketidakpastian makro ekonomi yang menekan konsumen hingga penurunan aktivitas merger dan akuisisi.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Adm. Jakarta Pusat Gelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu untuk Masa Tenang dan Pemungutan Suara

Perusahaan multi nasional yang memiliki kantor cabang di berbagai negara namun memiliki sistem menejerial yang buruk. Standar antar kantor menjadi indikatornya.

Mitra Deloitte Indonesia yaitu Akuntan Publik Terdaftar Satrio Bing Eny & Rekan pernah terlibat dalam dalam kasus gagal bayar SNP Finance. Menjadi salah satu catatan buruk dalam perjalanan Deloitte.

*Penutup*

Pengembangan sistem Coretax dengan tujuan untuk mengintegrasikan sistem perpajakan yang digunakan sebelumnya. Sejak awal digunakan coretex jauh dari harapan untuk menjadi solusi sistem perpajakan yang rumit.
Perbaikan harus segera dilakukan dalam sistem coretex, selain itu publik harus mendorong evaluasi dalam internal Dirjen Pajak dan lembaga negara seperti KPK untuk melakukan audit dalam proses pengadaan Coretax.

Penggunaan anggaran sebesar 1,3 triliun dengan waktu pengembangan selama 3 tahun seharusnya dapat memberikan hasil yang cukup memuaskan, ditambah lagi Keterlibatan perusahaan asing yang memiliki catatan hitam memicu kekhawatiran, apakah sistem ini dapat berjalan sebagaimana yang di harapkan.

Penulis
Muh Ubaidillah Daga
Kabid PTKP HMI Jakarta Raya

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!