Detikdjakarta, Jakarta -Sejumlah tokoh dan aktivis pendukung Gibran Rakabuming Raka menggelar konferensi pers di kawasan Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025) malam. Acara tersebut digelar untuk menyikapi penetapan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Konferensi pers dihadiri oleh Ketua Umum Pro Gibran Dr. M. Firdaus Oiwobo, Ketua Dewan Pembina Andre Yakub, sejumlah aktivis, serta publik figur seperti Barbie Kumalasari dan Dimas Wahyu, Ketua Umum LSM Gorila.
Firdaus mengungkapkan rasa syukurnya atas langkah hukum yang diambil kepolisian. “Alhamdulillah, setelah berbulan-bulan kami berjuang menghadapi provokasi dari Roy Suryo dan kawan-kawan, akhirnya proses hukum ini berjalan,” ujar Firdaus.
Ia menilai langkah tersebut sebagai hasil perjuangan panjang pihaknya dalam melawan opini yang menyerang pemerintah. Dalam kesempatan itu, Firdaus menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolri dan jajaran Polda Metro Jaya yang telah bekerja profesional dan menyelamatkan bangsa dari provokasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Pro Gibran, Andre Yakub, mengatakan bahwa langkah kepolisian merupakan bukti penegakan hukum yang adil.
“Proses ini menunjukkan bahwa hukum berjalan tanpa pandang bulu. Kami berharap semuanya tetap objektif dan transparan. Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Ini bukan akhir, tapi awal perjuangan menjaga marwah bangsa,” tutup Firdaus.



















