Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

PPM Peringatkan Haidar Alwi Berhenti Bawa Nama Maluku

215
×

PPM Peringatkan Haidar Alwi Berhenti Bawa Nama Maluku

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA – Desakan demonstrasi dari segelintir orang Relawan Prabowo-Gibrab yang mengatasnamakan Maluku untuk meminta posisi mentri. Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) peringatkan Haedar Alwi berhenti bawa nama Maluku untuk kepentingan pribadi.

“Kita peringatkan pak Haedar Alwi untuk berhenti mengunakan cara-cara memalukan. Karna kita tahu ini relawan bapa yang ribut-ribut bawa-bawa nama Maluku” kata ketua umum PB PPM, Usman Mahu, via watshapp, pada 30/10/2024

Iklan 300x600

Ia menambahkan kalau suda kita siap bernegara Indonesia, kita juga harus siap bersaing, jangan gunakan politik primordial bawa-bawa nama Maluku apalagi untuk kepentingan pribadi. Itu kan suda ada Mentri ESDM Bahalil Lahadalia dan Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej.

Baca Juga :  Danlantamal I Sambut Kedatangan Laksda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S.

“Kalau mau banyak-banyak jadi mentri, mari kita berjuang untuk Maluku lepas dari Indonesia, Maluku merdeka saja biar kalian semua yang isi pos-pos menteri bahkan jadi peresiden juga bisa. Ini kita Indonesia, bersaing yang sehat jangan ambisi menutup otak waras kita” tambah Usman Mahu

Ia menambahkan yang lagi di butuhkan itu bagimana anak Maluku jadi Kapolri atau Wakapolri, ini yang harus di perjuangkan tapi tentu dengan menawarkan kualitas dan itu ada anak Maluku yang sangat berkualitas ada siap dan layak menduduki posisi tersebut. Jangan desak jadi mentri, kualitas prinadi tidak ada, ya bakalan tidak di pakai lah. Ini Prabowo Subianto bukan kaleng-kaleng.

Baca Juga :  Komandan Lanal Simeulue Terima Kunjungan Ketua Yayasan Penyu Indonesia dan Ketua Yayasab Ecosystem Impact

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!