Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

JELANG PILKADA KAB.SAMPANG 2024, AKTIVIS HMI : TINDAK TEGAS PARA PELAKU PROVOKATIF DAN HOAX

298
×

JELANG PILKADA KAB.SAMPANG 2024, AKTIVIS HMI : TINDAK TEGAS PARA PELAKU PROVOKATIF DAN HOAX

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Pilkada serentak tahun 2024 sudah didepan mata, tepatnya pada 27 November 2024 yang akan datang. Masyarakat diberbagai wilayah yang sudah mempunya hak pilih akan menggunakan haknya tidak terkecuali masyarakat kabupaten Sampang. Akan tetapi dalam proses Pilkada masih saja diwarnai dengan berbagai isu pelanggaran yang krusial diantaranya isu netralitas, provokatif dan hoax.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang sekaligus Sekjen Ikatan Mahasiswa Sampang (IMS) Jabodetabek, Faris tertarik menanggapi terkait konstelasi politik yang semakin memanas di pemilihan Kepala Daerah Kab. Sampang

Iklan 300x600

Sudah diketahui bersama bahwa pada Tgl 29 Agustus 2024 KPU Kab. sampang menerima 2 pasangan calon Bupati diantara Pasangan Muhammad Muafi dan Abdullah Hidayat (Mandat) partai pendukung, yaitu Golkar, PAN, PDIP, Demokrat, PPP, PSI, PBB, Hanura. Dan Pasangan calon Cabup-Cawabup dengan sebutan “Jimad Sakteh” Slamet Djunaidi dan RA Ahmad Mahfud yang didukung oleh Partai Nasdem, Gerindra, PKS, dan PKB, Gelora dan garuda.

Baca Juga :  Pegawai BRI Meriahkan Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 dengan Semangat Nasionalisme

“Dua pasangan Cabup dan Cawabup Kab. Sampang tentunya putra terbaik bumi sampang olehnya saya berharap jangan sampai dalam kontestasi politik di warnai dengan menghalalkan segala cara untuk kemenangan jangan sampai ada tindakan provokatif atau Hoax karena hal tersebut akan berdampak terhadap ketentraman, kerukunan masyarakat kabupaten sampang.” Faris mengkhawatirkan adanya tindakan dari 2 Kubu Paslon yang melakukan provokatif sehingga berdampak buruk terhadap kerukunan masyarakat smapang jelasnya.

“Saya mengajak terhadap seluruh lapisan masyarakat Kab. Sampang jangan terhasut akan provokatif atau hoax sehingga bertindak yang justru merugikan diri kita sendiri dan bumi Kab. Sampang yang kita cintai ini, maka sebagai masyarakat yang dewasa kita harus berangkulan dan mendukung segala bentuk upaya untuk mensukseskan kontestasi politik ini dengan aman dan damai.” Dan aktivis HMI Jakarta ini mengajak masyarakat agar tetap tenang jangan sampai terhasut berita hoax dll dan Faris mengajak masyarakat dalam kontestasi politik diselenggarakan dengan suka ria.

Baca Juga :  Lanal Bintan Sosialisasi Kepada Masyarakat Terkait Pembentukan Kelompok Nelayan Untuk Memberdayakan Kepiting Bakau

“Dan disini saya menegaskan agar penyelenggara pemilu (KPU,BAWASLU) dan aparat penegak hukum kepolisian harus bertindak tegas terhadap seluruh oknum yang terindikasi melawan hukum dan mencoba membuat gaduh ditengah-tengah masyarakat dengan menyebar provokatif atau hoax, jika terdapat pelanggaran namun KPU atau Bawaslu melakukan pembiaran makan kami akan bertindak tegas melayangkan pelaporan terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI)” Disini Faris Juga menegaskan agar Aparat kepolisian mengambil sikap tegas atas setiap tindakan oknum yang berdampak terhadap kedamaian dan kerukunan masyarakat sampang”

Saat ditanya, kenapa hanya membahas proses Pilkada di Kab. Sampang Kan masih terdapat 3 kabupaten di Madura yang berpotensi melakukan tindakan melawan hukum?
“Betul bahwa Potensi Tindakan Melawab Hukum (TMH) sangat rawan terjadi di kabupaten diseluruh wilayah Madura. Saya fokus pada Pilkada kabupaten Sampang karena Sampang adalah tempat kelahiran saya dan menginginkan kab. Sampang yang lebih baik dan sejahtera kedepannya dnegan terciptanya pilkada yang berkualitas ” terang Faris yang juga Sekjen IMS Jabodetabek dengan senyum optimis Dirinya, mengharapkan Pilkada kabupaten Sampang berjalan lancar, Jujur dan Adil (JurDil)

Baca Juga :  Rahman "Rama" Maulana, Kader Aktif Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sekaligus Mahasiswa Pascasarjana magister manajemen universitas Ciputra Surabaya

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!