Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAPOLRI

Polsubsektor Monas Timur Laksanakan Patroli dan Sambang di Stasiun Gambir

Avatar photo
210
×

Polsubsektor Monas Timur Laksanakan Patroli dan Sambang di Stasiun Gambir

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) – Dalam rangka memastikan keamanan dan pelayanan publik di salah satu pusat transportasi utama, Kapolsubsektor Monas Timur, Iptu Sucipto, bersama anggota Polsubsektor Monas Timur, Aiptu Eko Endro Susilo, melaksanakan patroli dan sambang kewilayahan di Stasiun Besar Gambir.

Kegiatan ini berlangsung di area VIP Timur Stasiun Gambir, di mana petugas berkoordinasi dengan Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api), Bapak Prasetyo, terkait keamanan dan pelayanan terhadap penumpang. Patroli dialogis ini bertujuan untuk memantau situasi keamanan sekaligus memastikan kenyamanan para pengguna jasa kereta api.

Iklan 300x600

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi langkah ini sebagai bagian dari upaya preventif dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat. “Patroli di tempat strategis seperti Stasiun Gambir sangat penting untuk memastikan keamanan penumpang dan kelancaran operasional,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Momentum HUT RI Ke-79, Bupati Bandung Gelar Panen Perdana Buah Anggur Hasil Program Inovasi Bedas OK

Situasi selama pelaksanaan patroli dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga stabilitas keamanan di lokasi-lokasi strategis, termasuk stasiun kereta api sebagai objek vital nasional.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!