Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Polsek Metro Menteng Bersama Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Pusat Membubarkan Aksi Tawuran Di Jembatan Kwitang Kalipasir

Avatar photo
302
×

Polsek Metro Menteng Bersama Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Pusat Membubarkan Aksi Tawuran Di Jembatan Kwitang Kalipasir

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng bersama Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membubarkan aksi tawuran warga yang terjadi di Jembatan Kernolong, perbatasan antara Kwitang dan Kalipasir. Tawuran ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Menteng, AKP Irawan Junaedi, yang bersama timnya meredam bentrokan antara warga Kwitang Kembang Tujuh dan warga Kalipasir. Minggu (30/03/2025)

Keributan bermula ketika sekelompok warga Kwitang Kembang Tujuh menyalakan kembang api dan melempari batu ke arah warga Kalipasir. Tindakan tersebut kemudian dibalas dengan lemparan batu oleh warga Kalipasir, sehingga memicu bentrokan antara kedua kelompok.

Iklan 300x600

Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menyampaikan
Dalam upaya penanganan tawuran, Polsek Metro Menteng berhasil mengamankan seorang remaja dari Kalipasir yang kedapatan membawa celurit. Remaja tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Gondangdia Laksanakan Patroli Dialogis Dalam Rangka Cooling System Di Pos Satkamling RT 04 RW 02 Jl. Jambu Menteng

Setelah berhasil membubarkan tawuran, anggota Polsek Metro Menteng dan Polsek Senen tetap bersiaga di lokasi guna mengantisipasi kemungkinan bentrokan susulan serta menjaga situasi agar tetap kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!