Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Polsek Metro Gambir Perkuat Pengamanan Unjuk Rasa di Taman Pandang

Avatar photo
144
×

Polsek Metro Gambir Perkuat Pengamanan Unjuk Rasa di Taman Pandang

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Demi menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi unjuk rasa, Polsek Metro Gambir menerjunkan pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) di kawasan Taman Pandang, tepatnya di depan A11, pada Rabu, 13 Maret 2025. Apel pengamanan dipimpin oleh Iptu Erlyn (Merbar 1) dengan total kekuatan 76 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebagian besar pasukan berasal dari Brimob Patra dan satuan Tombak 6.3, 2 SST di bawah komando AKP Salomo, yang berjumlah 75 personel. Sementara itu, satu personel tambahan dari Polsek Gambir turut diperbantukan untuk memastikan pengamanan berjalan optimal. Kehadiran pasukan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan keamanan yang bisa muncul selama aksi berlangsung.

Iklan 300x600

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan langkah preventif untuk menghindari potensi kericuhan dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara damai tanpa mengganggu ketertiban umum. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan bahwa aksi unjuk rasa berlangsung dalam koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polsek Koja Ngopi Kamtibmas bersama Warga di Pos Satkamling RW 08 Kelurahan Lagoa

Hingga saat ini, kondisi di sekitar lokasi terpantau aman dan terkendali. Aparat kepolisian terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar yang beraktivitas di kawasan tersebut.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!