Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAPOLRI

Polsek Metro Gambir Gelar Patroli Rutin di Kawasan Petojo Utara

Avatar photo
283
×

Polsek Metro Gambir Gelar Patroli Rutin di Kawasan Petojo Utara

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) – Unit Patroli Polsek Metro Gambir kembali menggelar patroli rutin di Jalan Pembangunan II, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau situasi keamanan di wilayah tersebut, khususnya dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), termasuk tindak kejahatan seperti pencurian rumah kosong (rumsong) dan potensi kejahatan jalanan yang dikenal sebagai “3 Cepu.”

Unit Patko 1013 yang bertugas melakukan patroli wilayah memastikan bahwa kawasan tetap kondusif dan bebas dari gangguan keamanan. Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan pemantauan terhadap lingkungan sekitar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Iklan 300x600

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya patroli rutin sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memastikan lingkungan tetap aman dan terkendali,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Diduga Modus Penipuan Proyek Pengadaan Seragam Pramuka, PT DLG Gugat Kwarnas Gerakan Pramuka dan PT. BTM

Patroli ini akan dilakukan secara berkesinambungan untuk menjaga keamanan di wilayah Petojo Utara, khususnya di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terhadap gangguan keamanan. Situasi selama patroli dilaporkan aman dan terkendali.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!