Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAPOLRI

Polsek Metro Gambir Gelar Patroli dan Penutupan Jalur Antisipasi Balapan Liar

Avatar photo
114
×

Polsek Metro Gambir Gelar Patroli dan Penutupan Jalur Antisipasi Balapan Liar

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) – Untuk mengantisipasi potensi balapan liar dan gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Gambir, Polsek Metro Gambir menggelar patroli serta penutupan sejumlah jalur strategis pada Rabu malam. Kegiatan ini dilakukan di tiga lokasi utama, yaitu depan Patung Kuda, depan putaran Air Mancur (Jam Gadang), dan putaran depan Gedung Danareksa di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Patroli ini melibatkan tim patroli mobil (Patko) dengan unit 1011, 1012, dan 1013. Petugas melakukan pemantauan intensif di area tersebut guna mencegah aksi balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat. Selain itu, penutupan jalur di Jalan Medan Merdeka Selatan juga dilakukan sebagai langkah pengamanan dan pengendalian situasi.

Iklan 300x600

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. “Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama di wilayah yang berpotensi menjadi lokasi balapan liar,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Sebagai Bentuk Sinergitas, Danlanal Bintan Hadiri Acara Launching Gugus Tugas Polri

Kegiatan patroli dan penutupan jalur ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meminimalisir gangguan keamanan di wilayah hukum Kecamatan Gambir. Polsek Metro Gambir juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan di sekitar mereka.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!