Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Polsek Koja Laksanakan Kegiatan Police Goes To School dan Penyuluhan Pelajar Untuk Mencegah Tawuran dan Kenakalan Remaja di SMAN 110 Tugu Selatan

Avatar photo
253
×

Polsek Koja Laksanakan Kegiatan Police Goes To School dan Penyuluhan Pelajar Untuk Mencegah Tawuran dan Kenakalan Remaja di SMAN 110 Tugu Selatan

Sebarkan artikel ini
Polsek Koja Laksanakan Kegiatan Police Goes To School dan Penyuluhan Pelajar Untuk Mencegah Tawuran dan Kenakalan Remaja di SMAN 110 Tugu Selatan.(*/Jaya)
Iklan 468x60

Jakarta | Detikdjakarta.com – Kegiatan Police Goes to School di SMAN 110 Tugu Selatan, yang dipimpin langsung Wakapolsek Koja AKP Hartono, SH bersama jajaran bertujuan untuk memberikan penyuluhan tentang pencegahan tawuran dan kenakalan remaja, Senin (14/10/2024).

 

Iklan 300x600

Wakapolsek Koja AKP Hartono, SH memberikan arahan kepada pelajar SMAN 110 supaya tidak turut serta melakukan tawuran yang akan merugikan diri sendiri atau orang lain supaya tidak ada korban atau pelaku tawuran , dan apabila kedapatan membawa senjata tajam akan dikenai hukuman pidana dan selanjutnya untuk selalu berhati-hati terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba jangan sampai jadi pengguna ataupun pengedar dan bisa di kenakan hukuman yang berat, ” Ujarnya.

Baca Juga :  Arahan Kapolda Metro Jaya kepada Jajaran Fungsi Resese

 

Pelajar juga diajak untuk fokus pada pendidikan, meningkatkan kreativitas dan menjauhi perilaku negatif yang bisa berujung pada pidana yang merugikan diri sendiri supaya bisa mencapai cita-cita yang diinginkan, ” Tambahnya.

 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Koja AKP Slamet Rajiman, Bhabinkamtibmas Tugu Selatan AIPDA Elly Ependi, Ps Humas Polsek Koja AIPDA Hendrik Y. Marbun, Kepala Sekolah SMAN 110 Sriyono M. Pd, M. Si, dan para pelajar SMAN 110 sebanyak 100 orang.

Baca Juga :  Polsek Koja Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Tugu Selatan

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!