Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Polsek Koja Gelar Apel KRYD Untuk Menjaga Keamanan Wilayah

Avatar photo
165
×

Polsek Koja Gelar Apel KRYD Untuk Menjaga Keamanan Wilayah

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM JAKARTA,- Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara menggelar Apel Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 22 Februari 2025. Apel yang berlangsung di Jakarta Islamic Centre, Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Apel yang dipimpin oleh Wakapolsek Koja AKP Hartono, S.H., ini dihadiri oleh TNI,Polri,Satpol, dan Pokdar Kamtibmas.

Dalam arahannya, AKP Hartono menekankan pentingnya patroli mobile untuk mengantisipasi kejadian tawuran yang masih sering terjadi di wilayah Koja. “Malam ini kita akan melaksanakan patroli di beberapa titik rawan. Jika ditemukan remaja yang berkumpul tanpa tujuan jelas, akan dibawa ke Polsek untuk didata. Jika ada unsur pelanggaran hukum, akan diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Iklan 300x600

Selain itu, seluruh personel yang bertugas diminta untuk menjalankan operasi dengan penuh tanggung jawab serta tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat. Usai apel, peserta diberikan waktu untuk makan dan minum sebelum berangkat menjalankan patroli wilayah.

Baca Juga :  Perayaan Natal Oikumene di Kampung Pancasila RW 007: Simbol Kerukunan dan Kebinekaan

Apel berakhir pada pukul 23.28 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Koja dapat terus terjaga serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Wakapolsek mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan ini. “Kami berharap sinergi antara Polri, TNI, Satpol PP, serta elemen masyarakat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga,” tutupnya.

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!