Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
POLRI

Polsek Kelapa Gading Hadiri Rapat Koordinasi Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Avatar photo
296
×

Polsek Kelapa Gading Hadiri Rapat Koordinasi Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta Utara | DETIKDJAKARTA.COM – Polsek Kelapa Gading menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 pada Rabu (11/12/2024) di Ruang Pola lantai 3 Kantor Kecamatan Kelapa Gading Jl. Boulevard Timur No. 1 Kelurahan Pegangsaan Dia Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara.

Rapat ini dihadiri oleh Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra, Camat Kelapa Gading Anita Permata Sari, serta perwakilan gereja, pusat perbelanjaan, hotel, dan TNI.

Iklan 300x600

Kapolsek menegaskan komitmennya untuk menciptakan suasana aman selama perayaan, dengan langkah strategis seperti penempatan pos pengamanan di lokasi rawan, peningkatan patroli, serta koordinasi dengan tim Jibom Gegana. “Keamanan Natal dan Tahun Baru adalah tanggung jawab bersama. Sinergi semua pihak sangat penting untuk menciptakan suasana kondusif,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Akselerasi Vaksinasi Booster  Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Islamic Centre Koja Jakarta Utara

Masukan dari peserta, termasuk kebutuhan pengamanan di gereja dan lokasi perayaan malam Tahun Baru di Mall Kelapa Gading, direspons positif. Camat Kelapa Gading juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk menjaga ketertiban wilayah.

Rapat yang berlangsung hingga pukul 20.50 WIB berjalan lancar dan menghasilkan langkah konkret untuk mendukung keamanan dan kenyamanan warga selama perayaan. “Dengan kerja sama, Natal dan Tahun Baru di Kelapa Gading akan berjalan damai dan aman,” tutup Kapolsek.

(*/red Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!