Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Polsek Kelapa Gading Gelar Ngopi Kamtibmas di Gading Nias Residence

Avatar photo
170
×

Polsek Kelapa Gading Gelar Ngopi Kamtibmas di Gading Nias Residence

Sebarkan artikel ini
Polsek Kelapa Gading Gelar Ngopi Kamtibmas di Gading Nias Residence.(*/red Jaya)
Iklan 468x60

Jakarta Utara | Detikdjakarta.com – Polsek Kelapa Gading mengadakan kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama warga Apartemen Gading Nias Residence RW 027, Kelurahan Pegangsaan Dua, pada Kamis malam. Acara ini dihadiri oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, bersama jajarannya, serta pengurus RT/RW dan pengelola apartemen, Kamis (05/12/2024).

Dalam sambutannya, Kompol Seto memperkenalkan diri sebagai Kapolsek baru dan menekankan pentingnya sinergi antara warga dan aparat untuk menjaga situasi keamanan yang kondusif. Ia juga mengingatkan warga untuk berhati-hati terhadap modus penipuan digital dan memastikan keamanan rumah saat musim liburan Natal dan Tahun Baru.

Iklan 300x600

“Ketua RT maupun RW harus selalu terbuka terhadap warganya, termasuk mereka yang hanya menyewa. Hal ini penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman,” ujar Kompol Seto.

Baca Juga :  Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai

Ketua RT 06/27, Bapak Nias, menyampaikan apresiasi atas perhatian Polsek Kelapa Gading terhadap keamanan lingkungan. Sementara itu, Ibu Anne, Ketua RT 04/27, mengusulkan adanya kegiatan sosialisasi bahaya narkoba bagi remaja.

Acara yang berlangsung hingga pukul 20.40 WIB ini berjalan hangat dan penuh dialog, mencerminkan semangat kebersamaan antara aparat dan masyarakat. Situasi dilaporkan aman dan terkendali.

(*/red Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!