Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Polsek Kelapa Gading bantah tuduhan tidak profesional tangani Kasus Narkoba

Avatar photo
200
×

Polsek Kelapa Gading bantah tuduhan tidak profesional tangani Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polsek Kelapa Gading bantah tuduhan tidak profesional tangani Kasus Narkoba
Iklan 468x60

JAKARTA | DETIKDJAKARTA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading membantah tuduhan tendensius dari pihak yang mengaku keluarga tersangka narkoba berinisial IR yang ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading.

“Untuk kejadian viral bahwa ada narasi-narasi negatif yang dibangun, Polsek Kelapa Gading tidak melayani dengan baik, tidak membuka celah komunikasi, semua itu tidak benar,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat menanggapi isu tersebut di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Iklan 300x600

Ia menegaskan Polsek Kelapa Gading sudah menerima serta menjelaskan dengan baik kepada pihak keluarga terkait penanganan perkara tersebut.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok menginisiasi Renovasi Masjid Baitul Muslimin

“Saya menyayangkan ada narasi yang dibangun beberapa pihak yang merugikan kami, padahal kami sudah bertemu dengan mereka tapi tetap ada ketidakpuasan sehingga membuat kegaduhan yang berdampak pada pelayanan kepada masyarakat,” beber dia.

Ia mengatakan petugas menjelaskan kepada keluarga pelaku bahwa jam besuk tahanan memiliki ketentuan dan tidak dapat dilakukan sewaktu-waktu.

Namun mereka terus berupaya dan membuat kegaduhan sehingga pintu gerbang ditutup agar tidak terjadi gesekan antara mereka dengan petugas jaga.

“Langkah ini semata-mata diambil untuk meminimalkan risiko terkecil untuk menjaga kondusifitas Mako Polsek,” ucap Kapolsek.

Baca Juga :  Memasuki Hari ke-15, Pengecekan Pos Singgah Ramadhan 1446 H di Wilayah Hukum Polsek Johar Baru

Sebelumnya Polsek Kelapa Gading menjelaskan apabila ada ketidakprofesionalitasan penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Pihaknya menyarankan agar melaporkan ke Propam Polres Metro Jakarta Utara.

“Ada ruang untuk pengaduan ini dan silakan untuk menggunakan ruang tersebut. Kami pastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai SOP dan on the track,” jelas dia.

(*/red Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!