DetikDjakarta.Com. Jakarta – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kawasan Sunda Kelapa melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam jam 23.30, tanggal 29 September 2025 hingga Selasa pagi jam 04.00 Wib. Kegiatan ini menyasar berbagai lokasi rawan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa, khususnya di kawasan pelabuhan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., kepada jurnalis menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD ini dipimpin oleh Pawas Polsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Kismono, S.H., bersama 8 personel gabungan dari jajaran Polsek.
“Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas seperti begal, curat, curas, curanmor, tawuran, miras, narkoba, hingga balap liar,” jelas Kapolres.
Rangkaian kegiatan Patroli pada pukul 23.00 – 24.00 Wib, Personel melaksanakan patroli dan penjagaan di sejumlah titik rawan seperti Pelabuhan Muara Angke, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), ATM Center, Pengedokan, Dermaga Pelra, Dermaga Pelnas, Pos 6 KBT, dan area pergudangan di sekitar Pelabuhan Sunda Kelapa.
Pukul 24.00 – 04.00 Wib, Petugas memberikan imbauan kepada sopir truk, Anak Buah Kapal (ABK), serta buruh TKBM. Mereka diminta untuk selalu memeriksa instalasi listrik dan tidak menyalakan kompor atau merokok di atas kapal untuk mencegah kebakaran.
“Selama pelaksanaan KRYD, tidak ditemukan adanya kejadian kriminal. Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif,”.
Catatan penting dalam KRYD adalah KRYD difokuskan di titik-titik rawan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjamin rasa aman kepada masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan yang rawan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan.
(Sarah)