Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Polsek Jatisampurna Monitoring Penyaluran Makan Bergizi Gratis di SDN II jati sampurna, pastikan program berjalan lancar.

Avatar photo
20
×

Polsek Jatisampurna Monitoring Penyaluran Makan Bergizi Gratis di SDN II jati sampurna, pastikan program berjalan lancar.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

KOTA BEKASI – Polsek Jatisampurna aktif melakukan pengawasan terhadap program pemerintah, salah satunya adalah penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar. Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatisampurna Aiptu Heddy Panjaitan memonitoring kegiatan tersebut di SDN II Jatisampurna.

Kegiatan monitoring ini dilaksanakan pada Senin (6/10/2025) pagi, pukul 08.40 WIB, bertempat di SDN II Jatisampurna, Jalan Raya Pasar Kranggan Bandung.

Iklan 300x600

Aiptu Heddy Panjaitan didampingi oleh anggota Unit Intelkam Bripka Ivan Bintara dan anggota Unit Samapta Brigadir Hapiz dalam kunjungan tersebut. Mereka diterima langsung oleh Kepala Sekolah, Bapak Idis Sudisman, S.Pd.

Baca Juga :  Endus Dugaan Permainan Tender LPJU Rp4,1 Miliar di Kendari, IMPPH Bakal Adukan PPK serta Kadishub ke Kejati dan Walikota

Tujuan monitoring ini adalah untuk memastikan program MBG berjalan lancar, aman, dan tepat waktu.

Jumlah murid penerima manfaat MBG di SDN II Jatisampurna adalah sebanyak 91 orang. Menu yang dibagikan pada hari itu dilaporkan sangat lengkap dan bergizi, terdiri dari:

– Nasi putih

– Ayam goreng

– Tumis kacang panjang

– Jagung

– Tempe goreng

– Irisan buah semangka

Kapolsek Jatisampurna, Iptu Musanif, melalui laporannya, menegaskan komitmen Polsek dalam mendukung program pemerintah. “Kehadiran Bhabinkamtibmas dan personel lainnya adalah untuk memastikan anak-anak sekolah menerima hak gizi mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Danlantamal I Sambut Kedatangan Presiden RI Di Bandara Internasional Kualanamu

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!