Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAPOLRI

Polsek Bekasi Selatan Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian di SMKN 9 Kota Bekasi

Avatar photo
302
×

Polsek Bekasi Selatan Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian di SMKN 9 Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM BEKASI – Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan pimpinan Kanit Reskrim Iptu Agung Pranoto, S.H, M.H berhasil mengamankan pelaku pencurian di SMKN 9 Kota Bekasi Jl. Cikunir Raya Jl. H. Abas, RT.001/RW.002, Jaka Mulya, Kec. Bekasi Selatan pada hari Jumat tanggal 3 November 2023 sekitar pukul 06.05 wib.

Pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan pencurian barang tersebut pada hari Selasa tanggal 07 Nopember 2023 sekitar jam.14.00 wib di rumah pelaku Jl.Artzimar III Gg.Kapunduh III Rt.005/018 Kel.Tegak Gundil Kab.Bogor Utara Jawa Barat.

Iklan 300x600

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono, S.H, M.H dalam kegiatan Rilis Ungkap Kasus Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pada pasal 363 KUHPidana bertempat di Mapolsek Bekasi Selatan, Jumat (10/11/2023).

“Kami mendapat laporan dari pihak sekolah bahwa di TKP terjadi pencurian kemudian Tim Reskrim Polsek Bekasi Selatan mendatangi TKP untuk melaksanakan olah TKP. Dari olah TKP yang kita lakukan ternyata di TKP ada kerusakan pada jendela, kemudian ada kerusakan di lemari tempat penyimpanan Tab,” Kata Kapolsek Kompol Jupriono SH yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Agung Pranoto, SH, MH bersama Kasie Humas Kompol Erna Ruswing Andari.

Baca Juga :  HEBOH PENGERUSAKAN di APARTEMEN CASABLANKA RESIDENT,OLEH OKNUM PENGHUNI TANPA ADA PENJELASAN

Kapolsek jelaskan dari olah TKP tersebut, Unit Reskrim membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

“Alhamdulillah 3 hari kemudian kami berhasil mengamankan 3 orang yang kemudian berdasarkan barang bukti kami tentukan sebagai tersangka pelaku Pencurian tersebut. Pertama tersangka BM (30), kemudian SR (48), dan terakhir ZA (53),” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, Modus operandi yang mereka lakukan adalah dengan cara mereka melakukan pengamatan terlebih dahulu dengan kondisi sekolah tidak ada penjaganya.

Mereka berhenti di tol, karena jarak TKP dengan tol cukup dekat, kemudian mereka karena melihat di gedung itu tidak ada penjaganya. Karena ruangan penyimpanan barang yang dicuri jauh dari penjaga sekolah, kemudian mereka masuk dengan merusak teralis jendela pelaku masuk dan merusak kunci lemari mengambil tab, serta laptop dan Infokus.

Baca Juga :  Koridor PT. MUR dan PT. KS Diduga Kembali di Obok Obok, J-PIP Resmi Laporankan Ke Bareskrim Polri

Akibat kejadian tersebut sekolahan mengalami kerugian barang berupa 112 (seratus dua belas) unit TAB merek Sammsung, 6 (enam) unit laptop berbagai merk, dan 1 (satu) buah Infokus senilai kurang lebih Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

“Dari hasil olah TKP lalu kita kejar dan berhasil disita 25 tab dan 1 infokus,” imbuhnya.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit mobil Toyota Calya, Silver, No.Pol:B-1784-RKN, 1 (satu) unit Infokus, merek Panasonic, Hitam, 25 (dua puluh lima) unit TAB 8.0 merek Samsung, warna hitam.

Baca Juga :  Patroli Tiga Pilar Kontrol Perbatasan Kwitang Kalipasir Menteng Untuk Ciptakan Situasi Kondusif

Terhadap para pelaku, 2 orang atau pelaku utama atas perbuatannya dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun dan pelaku terakhir dikenakan pasal 480 dengan ancaman Hukuman 4 tahun penjara.

(Hendra)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!