Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Polri Terjunkan 2.486 Personil, Amankan Reuni 212

Avatar photo
258
×

Polri Terjunkan 2.486 Personil, Amankan Reuni 212

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta Pusat – Polri menyiapkan pengamanan Reuni Akbar Mujahid 212 di Monas, Jakarta Pusat. Ribuan personel dikerahkan oleh pihak kepolisian. “Untuk kekuatan personel pengamanan sebanyak 2.486 personel,” Ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Minggu (1/12/2024).

Susatyo mengatakan pengamanan melibatkan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta.

Iklan 300x600

“Kami akan melaksanakan pengamanan secara terpadu dengan mengedepankan kegiatan pengamanan secara preemtif-preventif guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Rekayasa lalu lintas di sekitar Monas diberlakukan secara situasional. Agar pengguna jalan yang akan melintas di sekitar Monas agar mencari jalan alternatif lainnya untuk menghindari kepadatan arus lalulintas.

Baca Juga :  Kapolsubsektor Sabang Sambang Himbauan Kamtibmas Di Gedung Menara BCA

“Petugas pengamanan tidak ada yang membawa senjata api, layani saudara kita dengan humanis dan profesional,” pesan Kapolres.

Lebih lanjut Susatyo mengimbau agar massa menyampaikan aspirasi dengan baik, secara sejuk dan damai.

“Rekayasa lalu lintas bersifat situasional di lapangan,” ucapnya.

“Silakan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang mengganggu stabilitas kamtibmas,” jelasnya.

Buya Husen mengatakan Reuni 212 akan digelar pada hari Senin tanggal 2 Desember 2024 pukul 02.00-08.00 WIB. Dia mengaku pihaknya sudah mendapatkan izin terkait pelaksanaan kegiatan.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Kapolsek Koja Sambangi Sekolah SMK Tanjung Priok dalam Rangka Kegiatan Penyuluhan Pembinaan Untuk Mencegah Terjadinya Tawuran dan Kenakalan Remaja

(Bamsur).

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!