Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Polri Siap Amankan Unjuk Rasa Berulang Kali Di Kantor Sinar Mas

Avatar photo
110
×

Polri Siap Amankan Unjuk Rasa Berulang Kali Di Kantor Sinar Mas

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa, Kapolsubsektor Kampung Bali Aiptu Puryanto selaku padal pimpin pengamanan aksi unjuk rasa oleh “Aliansi Mahasiswa Hukum se-Jakarta” bertempat di Kantor Sinar Mas Jalan Fachrudin Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Senin (28/04/2025).

Pelaksanaan apel pada pukul 11.00 Wib Padal Aiptu Puryanto dalam kesempatan tersebut berikan arahan kepada personel kedepankan humanis dalam melakukan pengamanan unras, hindari kekerasan jangan sampai terpancing harus banyak sabar.

Iklan 300x600

Aiptu Puryanto juga menyampaikan apabila massa datang segera lakukan tirai dan pengaturan lalu lintas jangan sampai massa menutup jalan umum atau masuk ke area gedung, selalu jaga kesehatan dan sikap tampang serta kekompakan dan jangan lupa jaga keselamatan.

Baca Juga :  Gulung Sindikat Obat Terlarang, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan

Dalam menangani pengamanan unras atau penyampaian pendapat di muka umum jangan ada yang menggunakan senpi dan sangkur serta laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Jumlah pengamanan yang dilibatkan 15 personel terdiri dari Polsek Metro Tanah Abang dan Security. selesai apel personel di standby kan di objek menunggu massa unjuk rasa yang datang.

Aiptu Puryanto juga sampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro agar personel melakukan pengamanan dengan humanis, berikan imbauan untuk massa tetap tertib, lakukan tirai serta pengaturan arus lalu lintas untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 727 Personel Gabungan Amankan Perayaan Imlek

Kami petugas polri menghimbau kepada para pengunjuk rasa untuk tidak anarkis atau merusak fasilitas umum dan jangan menggangu pengguna jalan yang melintas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!