Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
POLRI

Polri Berbagi dengan Anak Yatim Di Mushola AL – Ikhlas Polsek Sawah Besar

Avatar photo
229
×

Polri Berbagi dengan Anak Yatim Di Mushola AL – Ikhlas Polsek Sawah Besar

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM – Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar melalui Kanit Samapta dan personil piket lainnya melaksanakan pendampingan giat Bhakti Sosial Polri Presisi, yang dikemas dalam kegiatan doa bersama dan santunan anak-anak yatim.

 

Iklan 300x600

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025, pukul 16.00 WIB, di Mushollah Al-Ikhlas Polsek Sawah Besar, Jl. Dr. Wahidin No. 8, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

 

Dalam kegiatan ini, Polsek Sawah Besar memberikan santunan kepada 15 anak yatim yang berasal dari wilayah Kelurahan Karang Anyar.

Baca Juga :  Kapolsek Buay Madang Bersama Anggota Perketat Pengamanan Kunjungan Cabup No 1 Di desa Way Halom

 

Kanit Sabhara Polsek Sawah Besar, Iptu A. Abdullah, membuka kegiatan ini dan menyampaikan permohonan maaf dari Kapolsek Sawah Besar yang tidak bisa hadir karena ada tugas lain di lapangan.

 

Selanjutnya Ustadz Dody kemudian memimpin pembacaan doa, tahlil dan yasin, yang diikuti oleh anak-anak yatim dan personil Polsek Sawah Besar beserta para ibu ibu dari anak yatim tersebut.

 

Setelah itu, personil Polsek Sawah Besar memberikan santunan kepada anak-anak yatim. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat, nyaman, aman, dan kondusif.

Baca Juga :  Penyuluhan Dan Pembagian Brosur Oleh Bhabinkamtibmas Karang Anyar Terkeit Penerimaan Anggota Polri 2025

 

Dengan kegiatan ini, Polsek Sawah Besar berharap dapat membantu dan berbagi sedikit kebahagiaan kepada anak-anak yatim juga berupaya agar dapat berikan dukungan masa depannya terkait pendidikan kepada mereka.

 

Pada kegiatan ini terlihat kekompakan dan kekeluargaan personil Polsek Sawah Besar di luar kegiatan rutinitas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!