Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

“Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Razia Anak Bolos Sekolah Ikut Aksi Unras”

Avatar photo
68
×

“Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Razia Anak Bolos Sekolah Ikut Aksi Unras”

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM. Jakarta, 28 Agustus 2025 – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan Penyekatan Operasi Kepolisian terhadap potensi pergerakan massa anak sekolah yang bolos hendak menuju Gedung DPR RI untuk mengikuti aksi unjuk rasa, pada Kamis (28/8).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran wilayah hukum Polres dan Polsek Kawasan, meliputi:
Depan Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Terminal Bus dan Pelabuhan Muara Angke (wilayah hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa), Jalan Pelabuhan Kali Baru (wilayah hukum Polsek Kawasan Kali Baru), Gerbang Pelabuhan Muara Baru (wilayah hukum Polsek Kawasan Muara Baru).

Iklan 300x600

Penyekatan dan pemeriksaan dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, himbauan, dan pendekatan persuasif kepada anak sekolah , guna mencegah keberangkatan massa aksi ke DPR RI.

Baca Juga :  ANTUSIAS WARGA RUSUNAWA MARUNDA MENGIKUTI SOSIALISASI PROGRAM BPJS KETENAGA KERJAAN

“Secara keseluruhan, di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan jajaran Polsek tidak ditemukan adanya kelompok anak sekolah yang bergerak menuju Gedung DPR RI. Situasi kamtibmas berlangsung aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Pelabuhan Tanjung Priok, untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah DK Jakarta.

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!