Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan TNI Gelar Patroli Rumsong, Perkantoran, Gurang, Kapal, Obvitnas Siang-Malam Selama Libur Lebaran

Avatar photo
254
×

Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan TNI Gelar Patroli Rumsong, Perkantoran, Gurang, Kapal, Obvitnas Siang-Malam Selama Libur Lebaran

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM JAKARTA,-Polres Pelabuhan Tanjung Priok serta jajaran polsek bersama TNI dan Stake Holder Terkait melakukan patroli siang dan malam untuk mencegah aksi pencurian rumah kosong. Diketahui rumah-rumah kosong karena ditinggal mudik kerap jadi sasaran komplotan pembobol rumah.

Tak hanya objek rumah, Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan jajaran juga berpatroli siang dan malam hari di perkantoran, gudang, kapal hingga objek vital nasional di Pelabuhan Tanjung Priok selama libur Lebaran ini.

Iklan 300x600

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan satpam yang tugas jaga, untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pencurian dengan sasaran rumah kosong, kantor, gudang, kapal, obvitnas,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing dalam keterangan tertulis pada Minggu (6/4/2025).

Baca Juga :  Polsek Koja Gelar Doa Bersama Akhir Tahun: Menebar Harapan Untuk 2025

Selain untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif selama libur Lebaran, AKBP Martuasah menerangkan disamping patroli, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dengan masyarakat. “Sekaligus menyampaikan ucapan minal aidin wal faizin’ kepada masyarakat dan satpam,” imbuh dia.

AKBP Martuasah berharap kehadiran anggota-anggota Kepolisian bersama Stakeholder terkait di tengah masyarakat dapat memberikan perasaan aman, dan juga menjadi peringatan bagi orang yang berniat melakukan tindak pidana agar mengurungkan niatnya

“Khususnya terkait kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi pada saat musim mudik. Serta pencegahan bahaya kebakaran pemukiman penduduk, perkantoran, gudang, kapal dan objek vital nasional,” jelas AKBP Martuasah.

Selain patroli di siang dan malam hari yang dilakukan pihaknya, AKBP Martuasah juga mengingatkan pentingnya sistem keamanan lingkungan (siskamling) diberlakukan, khususnya di permukiman. Warga yang tak mudik juga diminta turut proaktif memantau rumah-rumah tetangga yang mudik, kemudian satpam area pergudangan aktif mengecek satu jam sekali areanya.

Baca Juga :  Sinergi Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Pademangan, Wujud Dedikasi untuk Kedamaian Masyarakat

“Kami berharap agar seluruh warga dan satpam ikut aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dan wilayah lokasi kerjanya dengan cara melakukan pemantauan bersama dengan melakukan patroli,” ucap AKBP Martuasah.

Dia menekankan terwujudnya lingkungan yang aman tak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Perlu adanya kerja sama dan kesadaran bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas, khususnya selama masa mudik Lebaran ini.

“Dalam patroli, para personel juga sudah kami arahkan untuk memberikan nomor kontak yang dapat dihubungi apabila terjadi gangguan kamtibmas. Pamflet, Spanduk berisi informasi layanan dan imbauan juga telah kami pasang,” tutur dia.

Baca Juga :  Polsek Koja Gelar Program Cooling System di Pos Satkamling RW 004 Tugu Utara

AKBP Martuasah meminta masyarakat dan satpam menghubungi hotline 110 jika memerlukan bantuan kepolisian jika kondisi terdesak. Atau, masyarakat bisa langsung mendatangi kantor polisi terdekat.

“Layanan 110 bebas pulsa, silakan masyarakat memanfaatkan layanan ini. Atau jika lokasi dekat dengan kantor polisi, bisa langsung datang,” pungkas dia.

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!